Polresta Pekanbaru Amankan 2 Koper Berisi Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah

Polresta Pekanbaru Amankan 2 Koper Berisi Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah

24 Oktober 2018
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM -Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru - Riau, melalui jajaran Satuan Reserse Narkoba mengamankan dua tas koper berisi Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi. Ditaksir, barang haram itu bernilai miliaran Rupiah.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto yang ditemui Riau1.com di ruangannya, Rabu (24/10/2018) siang menuturkan, Narkoba tersebut disita pasca terungkapnya kasus di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, kemarin.

Untuk diketahui, kemarin seorang pria ditangkap setelah ketahuan membawa Sabu di selangkangannya, dengan ditutup menggunakan pembalut wanita agar tidak ketahuan petugas.

Dari situ lah, aparat berwajib kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan satu orang lainnya. Informasi yang dihimpun, pelaku kedua dibekuk dari sebuah hotel di Pekanbaru.

"Hasil pengembangan, kita amankan seorang tersangka lainnya beserta dua koper berisi Narkotika. Total ada dua orang termasuk dengan kasus yang di bandara itu," lanjut Kombes Susanto.

Untuk detailnya, Kapolresta Pekanbaru belum akan menjelaskan rinci, karena menyangkut proses pengembangan, demi melacak pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan itu.

"Kita masih melakukan pengembangan," terang dia. Adapun pengungkapan kasus ini akan diekspose langsung oleh Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo, Kamis besok.

Bisa terbayang, berapa banyak jumlah Pil Ekstasi dan Sabu yang disita dari pengungkapan kasus ini, di mana ditaksir bernilai miliaran Rupiah. "Nanti saat ekspose kita uraikan jumlahnya," singkatnya.