Pingsan Usai Diberi Minum, Cewek 17 Tahun Digauli di Hotel, Setelahnya Dipaksa Ladeni Nafsu 3 Pria

Pingsan Usai Diberi Minum, Cewek 17 Tahun Digauli di Hotel, Setelahnya Dipaksa Ladeni Nafsu 3 Pria

11 November 2018
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM -Empat orang 'pria hidung belang' terpaksa berurusan dengan aparat Polres Pelalawan, Riau. Mereka diduga melakukan perbuatan asusila terhadap korban, sebut saja Bunga (Identitas disamarkan, red) yang masih berusia 17 tahun.

Bunga diduga dipaksa meladeni nafsu empat lelaki tersebut dengan cara berhubungan intim. Kasus tersebut kini sudah ditangani kepolisian, setelah korban membuat laporan ke Polres Pelalawan.

Kisah kelam yang dialami Bunga berawal saat dirinya dijemput salah seorang pelaku berinisial JL, pada 31 Agustus 2018 lalu. Kemudian, korban diajak jalan oleh pria tersebut, yang memang sudah dikenalnya.

Saat itulah, Bunga diberi minuman. Berselang kemudian, korban pun tidak sadarkan diri. Entah apa yang terjadi, yang jelas ketika bangun, Bunga sudah berada di sebuah kamar hotel di Kota Pekanbaru.

Saat terbangun dirinya sudah dalam kondisi tanpa mengenakan sehelai pakaian pun. Rupa-rupanya, kisah pahit tersebut tak terjadi hari itu saja, namun tiga hari berikutnya secara berturut-turut.

Dari data kepolisian, perbuatan asusila ini kembali dialami Bunga keesokan harinya (1 September, red). Kali ini giliran pelaku lainnya, berinisial JB. Disebutkan kalau JB mengajak korban kesebuah wisma di Pelalawan.

Loading...

Di sana Bunga diajak berhubungan intim dan korban pun tak bisa berbuat banyak menolak keinginan JB. Berikutnya kian suram, lantaran korban berhubungan badan layaknya suami istri dengan dua pria lainnya.

Dua pria tersebut, masing-masing berinisial AP dan AR. Diketahui, AP mengajak Bunga 'meladeni' hasratnya pada 2 September, sementara AR pada 4 September 2018. Lokasinya di sebuah wisma di Pelalawan, Riau.

Bunga tak bisa macam-macam atau menolak ajakan para lelaki tersebut. Menurut pengakuannya, jika korban tak mau disetubuhi, ia harus membayar uang kepada mereka, lantara  para pelaku sudah membayar ke JL.

Polisi yang menangani kasus itu kemudian melakukan penyelidikan, hingga berhasil melacak keberadaan JL. Pria tersebut pun kemudian diamankan saat di rumahnya, Jumat (9/11/2018). "Sudah kita amankan," terang Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Teddy Ardian.