Pecatan Polisi 'Banting Setir' jadi Jambret, Tertangkap saat Beraksi di Pekanbaru

Pecatan Polisi 'Banting Setir' jadi Jambret, Tertangkap saat Beraksi di Pekanbaru

26 Desember 2018
DA usai diamankan di Mapolsek Limapuluh.

DA usai diamankan di Mapolsek Limapuluh.

RIAU1.COM -Pecatan polisi berinisial DA, tertangkap usai diduga melancarkan aksi penjambretan di Jalan WR Supratman Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru - Riau pada Rabu 26 Desember 2018 sore tadi.

Pria tersebut sempat diamankan warga, sebelum polisi tiba dan memprosesnya. DA pun langsung dibawa ke Mapolsek Limapuluh untuk dimintai keterangannya. Selain itu, aparat juga mengamankan beberapa barang bukti.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto pada Rabu malam memastikan, kalau DA bukan oknum polisi, melainkan pecatan. Ia di PTDH (Pecat Tidak Dengan Hormat) lantaran Disersi dan terlibat Narkoba.

"Kita pastikan bukan anggota Polri. Sudah dipecat dari kepolisian beberapa tahun yang lalu. Jadi tidak ada sangkut pautnya lagi dengan institusi kepolisian," yakin Kombes Sunarto.

Kabid Humas Polda Riau mengonfirmasi dan memastikan hal tersebut, menyusul didapatinya KTA (Kartu Tanda Anggota) dari DA pasca ia diamankan usai beraksi. Pada KTA itu dijelaskan kalau terduga pelaku berdinas di Inhu.

Terkait ini PS Paur Humas Polres Inhu Bripka Misran menambahkan, jika DA dipecat dari anggota Polri atas kasus Disersi. "Disamping itu juga yang bersangkutan ada kasus Narkoba," jawab Bripka Misran.