Kenakan Rompi Oranye, 4 Tersangka Korupsi Drainase Pekanbaru Resmi Ditahan di Rutan Sialang Bungkuk

Kenakan Rompi Oranye, 4 Tersangka Korupsi Drainase Pekanbaru Resmi Ditahan di Rutan Sialang Bungkuk

1 November 2018
Keempat tersangka, saat berada di mobil tahanan Kejari Pekanbaru (Foto: Riau1.com/Hadi)

Keempat tersangka, saat berada di mobil tahanan Kejari Pekanbaru (Foto: Riau1.com/Hadi)

RIAU1.COM -Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru, Kamis (1/11/2018) sore resmi menahan empat dari lima orang tersangka dugaan korupsi pembangunan Drainase Paket A, di Jalan Soekarno Hatta(Simpang Jalan Riau - Simpang SKA).

Keempatnya antara lain tersangka berinisial ICS, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), IS selaku konsulatan pengawas, WS selaku ketua Pokja dan RAP selaku PPTK.

Keempatnya tiba di kantor Kejari Pekanbaru sejak Kamis siang, dan langsung menjalani pemeriksaan. Beberapa jam kemudian, ICS, IS, WS dan RAP ke luar dengan mengenakan rompi tahanan oranye.

Tak ada komentar dari keempat tersangka ini. Mereka langsung digiring masuk ke dalam mobil tahanan yang sudah terparkir. Penahanan terhadap para tersangka dilakukan di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

"Keempatnya kita lakukan penahanan hari ini di Rutan Sialang Bungkuk selama 20 hari," kata Kepala Seksi Intelijen Ahmad Fuady.

Loading...

Diketahui, modus dalam perkara Korupsi tersebut di mana ada beberapa pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan kontrak, hingga menimbulkan kerugian negara.

Tak main-main, kerugian negara berdasarkan Laporan Audit BPKP Provinsi Riau, sebesar Rp2.523.979.195.00. Proyek tersebut dianggarkan pada APBD Riau tahun anggaran 2016, pada Dinas Cipta Karya,Tata Ruang dan Sumber Daya Air Provinsi Riau.