Duh, Ternyata Ini Alasan IRT di Dumai Posting Info Hoaks Tentang Penculikan Anak di Facebooknya

Duh, Ternyata Ini Alasan IRT di Dumai Posting Info Hoaks Tentang Penculikan Anak di Facebooknya

5 November 2018
Postingan Fe di akun Facebook miliknya terkait info hoaks penculikan anak.

Postingan Fe di akun Facebook miliknya terkait info hoaks penculikan anak.

RIAU1.COM -Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial Fe terpaksa diamankan aparat Polres Dumai, Riau setelah memosting informasi bohong (Hoaks) tentang kasus penculikan anak, lewat akun Media Sosial (Medsos) Facebook miliknya, beberapa hari lalu.

Tak butuh waktu lama bagi aparat berwajib menelusuri sumber kabar Hoaks tersebut, hingga Fe pun didatangi polisi, kemudian mengamankannya, Sabtu (3/11/2018) lusa lalu. Selain itu, petugas juga menyita handphonenya sebagai barang bukti.

Usut punya usut, Fe mengaku memosting info terkait adanya penculikan anak tersebut bertujuan untuk mengimbau, agar masyarakat waspada. Sayangnya, cara yang dilakukan wanita berusia 31 tahun tersebut salah, apalagi tak sedikit yang dibuat resah.

"Niatnya benar, untuk mengimbau agar masyarakat waspada. Hanya saja caranya seperti itu salah. Akibatnya banyak masyarakat yang justru ketakutan, apalagi disebutkan sudah terjadi penculikan anak," terang Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan.

Restika yang berbincang dengan Riau1.com pada Senin (5/11/2018) sore mengimbau kepada masyarakat agar bijak dan berhati-hati dalam menggunakan Medsos, sehingga tidak berdampak negatif. "Ini dapat dijadikan sebagai pembelajaran," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, ketika itu polisi menelusuri kebenaran informasi yang beredar di Medsos, bahwa ada penculikan anak terjadi di Kecamatan Bukit Kapur dan Dumai Kota. "Ternyata informasi itu tidak benar," kata Kapolres Dumai.

Loading...

Berikutnya, pihak berwajib menelusuri terduga penyebar informasi ini. Dari situ diketahui, bahwa soal penculikan anak tersebut diposting akun Facebook milik Fe. "Lalu tim Opsnal Polsek Bukit Kapur dan Satreskrim Polres Dumai mengamankan yang bersangkutan," tegas dia.

Dalam postingannya, Fe menulis agar warga Dumai dan sekitarnya waspada, terutama dalam mengawasi anak-anak. Tak main-main, ia menulis bahwa ada tiga anak diculik di Bagan Besar dan satu di Dumai.

Atas perbuatannya, Fe pun diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut. Ia pun terancam Pasal 45 A ayat (1) UU RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.