Diancam Mau Ditembak Polres Bukittinggi, Akhirnya Bandar Narkoba Menyerah Turun dari Loteng Rumahnya

Diancam Mau Ditembak Polres Bukittinggi, Akhirnya Bandar Narkoba Menyerah Turun dari Loteng Rumahnya

24 Oktober 2018
Tersangka yang diamankan Polres Bukittinggi.

Tersangka yang diamankan Polres Bukittinggi.

RIAU1.COM - Diancam mau ditembak, akhirnya bandar narkoba menyerah. 

Tim Buser Polres Bukittinggi mengepung rumah tersangka bandar narkoba di kawasan Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Seperti dikutip Riau1.com dari sindonews.com, Rabu 24 Oktober 2018, Polisi yang sebelumnya telah memastikan ada penghuni di dalam rumah, awalnya sempat kaget lantaran kehilangan jejak karena saat penggerebekan polisi tidak menemukan seorang pun di dalam rumah.

Polisi yang curiga lantas memeriksa seluruh ruangan dan memeriksa setiap loteng yang terbuka.

Ternyata benar, tersangka Ben (29) penghuni rumah yang diduga sebagai bandar narkoba ini mencoba sembunyi dari sergapan polisi dengan cara meringkuk di sudut gelap di atas loteng rumahnya.

Tersangka yang diancam akan ditembak kakinya langsung menyerah dan turun dari loteng sambil melemparkan kantong kresek ke bawah.

Dari dalam kantong kresek bawaan tersangka, polisi menemukan 4 paket ganja kering siap edar, bong alat hisap sabu serta beberapa lembar plastik yang diduga digunakan untuk pembungkus paketan ganja.

Sementara di bawah tikar di ruang kerja, polisi menemukan 4 paket ganja lagi yang sedang dalam proses pembungkusan oleh tersangka.

Di hadapan saksi-saksi, tersangka Ben mengaku 8 paket ganja kering dan alat hisap sabu yang ditemukan tersebut adalah miliknya.

Kasat Resnarkoba Polres Bukittinggi, AKP Pradipta Putra Pratama menyebutkan, penangkapan tersangka Ben merupakan pengembangan dari penangkapan Leo (36), warga Simpang Tabek Panjang Baso, tersangka pengedar narkoba yang ditangkap satu hari sebelumnya.

"Tersangka langsung kita bawa ke Polres Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

R1/Hee