Tim Jatanras Polres Inhu Tangkap Bandar Judi Togel

Tim Jatanras Polres Inhu Tangkap Bandar Judi Togel

30 Januari 2021
Tersangka saat diamankan

Tersangka saat diamankan

RIAU1.COM - Tim Jantanras Polres Inhu kembali menangkap bandar judi jenis kupon putih Toto Gelap (Togel), Senin 25 Januari 2021 malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam penangkapan itu, Tim Jatanras mengamankan salah seorang pelaku judi nomor online berinisial SWD (55) warga Desa Kelawat, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu, Riau saat melakukan jual beli dengan pelanggan.

PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis 28 Januari 2021 mengatakan, penangkapan tersangka judi kupon setelah menerima informasi dari masyarakat tentang maraknya aktivitas judi Togel di Desa Kelawat.

Tim di pimpin Ipda Daniel SP langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Benar saja. Pada malam itu tim menangkap tangan tersangka saat merekap hasil penjualan judi kupon Togel. Tersangka SWD tidak bisa mengelak dan mengakui segala perbuatannya," kata Misran.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, uang tunai Rp235 ribu hasil penjualan kupon Togel, 1 buah hand phone, beberapa kertas rekapitulasi hasil penjualan kupon Togel dan sejumlah barang lainnya yang berhubungan dengan penjualan kupon.

Kata Miaran, kasus ini akan di kembangkan. Kuat dugaan ada keterlibatan tersangka lain. Karena tersangka SWD juga menyetorkan uang hasil penjualan Togel kepada orang lain, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Inhu.