Sedang Merekap Hasil Penjualan, Dua Bendar Togel Diringkus Jantanras Polres Inhu

Sedang Merekap Hasil Penjualan, Dua Bendar Togel Diringkus Jantanras Polres Inhu

26 Januari 2021
Para tersangka saat diamankan

Para tersangka saat diamankan

RIAU1.COM - Tim Jatanras Polres Inhu kembali meringkus para pelaku judi jenis Totol Gelap (Togel) yang sangat meresahkan masyarakat.

Tim Jantanras Polres Inhu berhasil mengamankan dua pelaku judi Togel di wilayah Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu, Riau, Ahad 24 Januari 2021.

Dua bandar Togel itu adalah, TMS (36) warga Dusun Jirak Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal dan JNT (19) warga Dusun Balam Jaya Desa Sungai Akar.

Dari kedua tersangka, diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa sejumlah handphone, hasil rekap penjualan Togel, uang tunai Rp67 ribu dan lainnya.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Senin 25 Januari 2021 membenarkan diamankannya dua tersangka kasus judi jenis Togel online di wilayah Batang Gansal.

Dijelaskan Misran, pada hari itu sekitar pukul 20.00 WIB, tim Jatanras mendapat laporan dan informasi dari masyarakat tentang aktifitas judi Togel online di Desa Sungai Akar. Selanjutnya, tim Jantanras turun kelapangan guna melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 21.30 WIB, tim melihat seorang laki-laki paruh baya yang sedang duduk disebuah warung sambil bermain handphone. Curiga melihat laki-laki itu, tim mencoba mendekatinya dan terlihat laki-laki berkulit hitam itu sedang menulis angka-angka di handphonenya.

Langsung saja tim mengamankan laki-laki yang berinisial TMS. Tersangka mengaku jika angka yang dia tulis itu adalah penjualan Togel untuk dikirim pada HTM selaku bandar utama.

Tanpa membuang waktu, tim segera menuju rumah HTM, sekitar pukul 22.15 tiba dirumah HTM, namun dia tak ada dirumah.

Tapi, dirumah HTM itu, tim berhasil mengamankan JNT yang sedang merekap hasil penjualan Togel kemudian melaporkan hasil penjualan Togel itu setiap hari pada HTM.

Hingga sekarang HTM terus diburu dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Inhu.

"Dua tersangka dan BB sekarang ini sudah diamankan di Mapolres Inhu, sementara, HTM terus diburu oleh tim Jantanras," ucap Misran.