Asik Timbang Sabu, Kakek di Keritang Inhil Ditangkap Polisi

Asik Timbang Sabu, Kakek di Keritang Inhil Ditangkap Polisi

24 Januari 2021
Tersangka saat diamankan

Tersangka saat diamankan

RIAU1.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Keritang berhasil melakukan penangkapan dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu pada Sabtu 23 Januari 2021 sekitar pukul 12.15 Wib kemarin. 

Pelaku diketahui seorang kakek berinisial KU (66) yang diamankan dirumahnya di Desa Kotabaru Seberida Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil. 

Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Warno Akman, menjelaskan kronologis berawal saat polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di Home Base D Desa Kotabaru Seberida.

"Peredaran sabu itu diduga dilakukan oleh seorang laki-laki yang diketahui inisial KU. Anggota unit Reskrim Polsek Keritang melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku sedang berada didalam rumahnya," jelas AKP Warno Akman. 

Saat dilakukan penggerebekan terhadap pelaku didalam kamar, saat itu KU sedang menimbang barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan menggunakan timbangan digital. 

"Pelaku ditangkap dan dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Kepala Dusun dan warga setempat. Hasilnya ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisi serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dan beberapa alat hisap sabu," tambahnya.

Dari hasil keterangan pelaku KU, bahwa barang bukti diduga narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dengan cara membeli dari rekannya yang berinisial A yang saat ini masih dalam pengejaran pihak Polsek Keritang. 

"Rencananya narkotika yang dibelinya tersebut akan kembali dipaket dalam beberapa paket kecil untuk dijual kembali. Total berat kotor sabu yang berhasil diamankan 1 gram," pungkas Warno.