Polres Siak Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Tualang

Polres Siak Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Tualang

22 Januari 2021
Tersangka saat diamankan

Tersangka saat diamankan

RIAU1.COM - Satuan Reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak, berhasil menangkap 1 orang pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Tualang, Selasa (19/01/2021) sekitar pukul 20.30 WIB.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 Peket yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0,43 Gram . 

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Siak Iptu Ubaedillah saat ditemui Riau1.com Selasa 14 Januari 2021 mengatakan, tersangka beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak.

"Awal pengungkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu di Jalan lintas Perawang Minas Kilometer 6 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, tepatnya diparkiran hotel istana 7," ungkapnya.

Lanjutnya menyampaikan, dari hasil penyelidikan pada hari Selasa tanggal 19 Januari 2021 sekira pukul 20.30 Wib personil Sat Narkoba Polres Siak melihat 1 (satu) orang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama dengan yang diinformasikan oleh masyarakat tepatnya diparkiran hotel istana 7. Kemudian personel yang diperintahkan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH langsung melakukan pemeriksaan terhadap lelaki tersebut.

"Di TKP personil Sat Resnarkoba Polres Siak mengamankan 1 (satu) orang laki-laki  yang berinisial AY. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis Sabu dari kantong celana sebelah kiri bagian depan. Si pelakupun mengaku mendapati barang tersebut di dapat dari pria berinisial BW," jelasnya.

"Untuk saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak. Tim Satresnarkoba Polres Siak masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait sumber barang haram tersebut," pungkasnya.