Main Judi Song di Loss Pasar, Tiga Pria di Inhu Diringkus Polisi

Main Judi Song di Loss Pasar, Tiga Pria di Inhu Diringkus Polisi

22 Januari 2021
Para tersangka saat diamankan

Para tersangka saat diamankan

RIAU1.COM - Jajaran Polres Inhu Polda Riau berhasil mengungkap aktifitas judi yang telah meresahkan masyarakat. Ketiga pria dewasa warga Kecamatan Peranap itu di ringkus Polsek Peranap saat asyik main judi song di Loss Pasar Peranap.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Jumat 22 Januari 2021 pagi membenarkan diamankannya tiga pelaku judi kartu remi jenis song didalam los pasar Peranap.

Diungkapkan Misran, Selasa dinihari, unit Reskrim Polsek Peranap mendapat informasi jika sering terjadi aktifitas judi didalam los pasar Peranap.

Mendapatkan informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Peranap Aipda Yusmar bersama 3 orang anggotanya langsung turun kelapangan.

Sesampainya didalam pasar rakyat itu, terlihat empat orang laki-laki paruh baya sedang asyik bermain judi. Ketika digerebek, 3 orang pelaku judi berhasil diamankan dan 1 orang sempat melarikan diri, meski sudah dikejar tapi tetap lolos karena gelap.

Loading...

"Selain 3 pelaku judi, polisi juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 set kartu remi dan uang tunai sebesar Rp335 ribu yang dipertaruhkan dalam permainan itu.

Ketiga pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Peranap untuk proses selanjutnya," kata dia.