Polres Inhu Ciduk Pelaku Bandar Judi Togel

Polres Inhu Ciduk Pelaku Bandar Judi Togel

12 Januari 2021
Tersangka saat diamankan

Tersangka saat diamankan

RIAU1.COM - Polres Inhu Polda Riau kembali meringkus pelaku judi yang selama ini sudah meresahkan masyarakat. Kali ini, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhu meringkus bandar judi Toto Gelap (Togel).

Dari penangkapan itu, tim berhasil mengamankan satu orang tersangka bandar judi Togel berinisial DD (42) dari dalam Los Pasar Soegih Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu, Riau pada Ahad 10 Januari 2021 kemarin sekitar pukul 21.40 WIB.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa 12 Januari 2021 mengatakan, dalam penggerebekan itu telah di amankan satu orang tersangka bandar judi Togel.

Menurut Misran, penangkapan tersangka DD, berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah warung yang berada di ruas Jalan Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Kasai, tepatnya di depan Pasar Soegih Belilas, sering terjadi aktifitas jual beli judi Togel.

Kemudian tim melakukan penyelidikan ke TKP dan di temukan pelaku sedang duduk sambil menulis sesuatu di atas kertas. "Melihat pelaku sedang beraktifitas judi Togel, tim yang di pimpin Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhu langsung mengamankan tersangka," kata Misran.

Dari tangan pelaku, tim mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 buah hand phone dan beberapa lembar kertas lembaran rekapitulasi penjualan Togel. Tidak sampai di situ saja, tim menuju ke rumah pelaku dan menggeledah seluruh ruangan.

Dari penggeledahan itu tim kembali menemukan buku catatan yang bertuliskan angka-angka dan uang tunai senilai Rp342 ribu, yang di duga hasil penjualan nomor judi Togel.

"Kepada tim, pelaku mengaku selama menjalankan aktifitas jual beli judi Togel hanya berada di wilayah Belilas sekitarnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbutaannya, pelaku berikut barang bukti di amankan di Mako Polres Inhu," kata Misran.