Jadi Kurir, Pemuda Pengangguran di Mandau Diciduk Polisi

Jadi Kurir, Pemuda Pengangguran di Mandau Diciduk Polisi

14 November 2019
Tersangka AR saat diamankan di Mapolsek Mandau

Tersangka AR saat diamankan di Mapolsek Mandau

RIAU1.COM - Unit Reskrim Polsek Mandau meringkus seorang pengedar narkoba berinisial AR, Rabu 13 November 2019. Dari tangannya, polisi menyita satu paket sabu siap edar.

Pria berusia 24 tahun itu ditangkap di Jalan Jendral Sudirman dekat Simpang Karet, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi, saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan AR pemuda pengangguran warga Air Jamban, Mandau tersebut.

"Dari tersangka, ditemukan satu paket sabu seberat 0,5 gram. Satu unit sepeda motor tanpa nopol dan satu unit handpone," ungkapnya, Kamis 15 November 2019.

Kapolsek menuturkan, penangkapan terhadap tersangka, bermula dari informasi yang diterima pihaknya bahwa tersangka AR merupakan seorang kurir narkoba.

Loading...

"Dari sana kita lakukan penyelidikan, dan saat tersangka berhenti di Jalan Jendral Sudirman, langsung ditangkap," tuturnya.

Masih kata Kapolsek, saat akan ditangkap, tersangka sempat berusaha membuang barang bukti. Tapi, berhasil ditemukan tepat di bawah kaki tersangka.

"Setelah diintrogasi AR mengakui perannya sebagai kurir sabu. Untuk proses lebih lanjut, tersangka langsung diamankan di Polsek Mandau," pungkasnya.