Menderita Stroke dan Diabetes, Bernard Abdul Jabbar Minta Penangguhan Tahanan ke Polisi

Menderita Stroke dan Diabetes, Bernard Abdul Jabbar Minta Penangguhan Tahanan ke Polisi

9 Oktober 2019
Ustaz Bernard Abdul Jabbar. Foto: Kumparan.com.

Ustaz Bernard Abdul Jabbar. Foto: Kumparan.com.

RIAU1.COM -PA 212 telah mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya. Permohonan itu sudah diajukan pada Rabu (9/10/2019) siang ke Polda Metro Jaya.

"Tadi siang sudah kita masukkan sesuai prosedur kepada Kapolda hingga ke tingkat penyidik, sudah kita masukkan beserta jaminan dari istrinya. Kemudian bukti-bukti kalau Ustaz Bernard ini sakit," kata Aziz Yanuar, kuasa hukum Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).

Permohon itu diajukan lantaran Bernard menderita stroke dan diabetes. Selain itu, Bernard juga tengah menjalani perawatan terkait kedua penyakitnya tersebut.

"Tadi malam itu agak pincang dan mulutnya agak kesulitan bicara, seperti itu. Dan memang sedang perawatan, dan kami sangat khawatir kalau misalnya penahanan ini dilanjutkan karena takutnya memburuk," ucapnya.

Bernard merupakan salah satu dari 13 tersangka dugaan penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Bernard disebut-sebut ikut mengintimidasi Ninoy saat di Masjid Al-Falaah.