Terkait Kritikan Para Aktivis, Polisi Tegaskan Veronica Koman Melanggar Hukum

Terkait Kritikan Para Aktivis, Polisi Tegaskan Veronica Koman Melanggar Hukum

7 September 2019
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan. Foto: Detik.com.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan. Foto: Detik.com.

RIAU1.COM -Polisi buka suara terkait kritikan para aktivis yang menilai penetapan Veronica Koman sebagai tersangka provokasi Papua sebagai hal yang tidak tepat. Menanggapi kritikan itu, polisi mengatakan Veronica telah melakukan pelanggaran hukum.

"Ini proses hukum ya, ada dia melakukan perbuatan yang melanggar hukum," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan dikutip dari Detik.com, Sabtu (7/9/2019).

Karena pelanggaran itu, lanjut Luki, Veronica harus mempertanggungjawabkan apa yang telah diperbuatnya. Ia juga mengimbau agar kasus yang menimpanya tidak dikait-kaitkan dengan apapun.

"Jadi apapun dia harus bertanggung jawab. Jangan dikait-kaitan dengan dia selama bekerja dengan posisi pekerjaan dia yang lain," tegas Luki.

Luki kemudian memberikan contoh aktivitas sosial media Veronica selama ini. Sebab, apa yang telah diunggahnya tidak sesuai dengan kenyataan sehingga masuk dalam kategori provokasi.

"Dia melakukan kegiatan, dia buka sosmed di mana dia aktifnya memberitakannya tidak sesuai dengan kenyataan," terangnya.

Untuk itu, Luki menegaskan akan tetap memburu dan menangkap Veronica. Karena dengan penangkapannya akan menjadi jalan masuk untuk mengungkap yang lainnya.

"Yang jelas Veronica akan saya buru dan akan saya tangkap. Karena ini sangat penting dan kita akan bisa mengungkap yang lainnya," pungkasnya.