BNN Riau Gagalkan Penyelundupan 30 kilogram Sabu ke Kota Pekanbaru di Maredan Siak

BNN Riau Gagalkan Penyelundupan 30 kilogram Sabu ke Kota Pekanbaru di Maredan Siak

1 September 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau kembali menggagalkan pengiriman 30 kilogram sabu-sabu dan mengamankan seorang pelaku di Jalan Lintas Maredan-Pekanbaru, Ahad 1 September 2019.

Diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Penindakan BNNP Riau, Kombes Pol Iwan Eka Putra, barang haram senilai puluhan miliar rupiah itu ditemukan dalam sebuah mobil yang dikendarai pelaku.

“Iya benar, subuh tadi kita lakukan penangkapan seorang pelaku menggunakan mobil Toyota Fortuner dari Bengkalis,” ungkap Kombes Pol Iwan.

Diterangkannya, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat terkait akan melintasnya barang haram itu menuju Pekanbaru. Berkat informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Sepuluh hari kita di lapangan melakukan penyelidikan. Jadi informasi yang kami terima, barang ini mau masuk ke Pekanbaru. Apakah akan dipecah untuk di Pekanbaru, Pulau Jawa dan Medan, ini juga masih kami dalami,” terang dia.

Dilanjutkannya, puluhan kilogran sabu itu berasal dari Malaysia, yang selanjutkan dibawa melalui jalur perairan menuju Kabupaten Bengkalis dan akan masuk ke Kota Pekanbaru.‎ “Ini merupakan jaringan dari Malaysia dan Bengkalis,” kata Iwan.

Diterangkannya, tersangka MWD yang berhasil diamankan itu diketahui berperan sebagai kurir. Siapa pemilik dan pemesanannya, masih diburu petugas. “Ini masih dalam pengembangan, kami sedang dalami,” pungkasnya.