Jual Ganja, Security Sekolah di Siak Diringkus Polisi

Jual Ganja, Security Sekolah di Siak Diringkus Polisi

28 Agustus 2019
Tersangka KS saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Siak

Tersangka KS saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Siak

RIAU1.COM - Unit Reskrim Polsek Siak meringkus seorang security sekolah berinisial KS (22) yang diduga mengedarkan narkotika jenis daun ganja kering di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau, Selasa 27 Agustus 2019.

Kapolsek Siak, Kompol Abdul Rahman memaparkan, penangkapan terhadap tersangka bermula ketika pihak kepolisian mendapat informasi adanya peredaran narkoba di Jalan Raja Kecik, Kota Siak Sri Indrapura.

Dari informasi itu, Panit I Reskrim Polsek Siak, Ipda Yeri Efendi bersama tiga personel langsung melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

“Sekira pukul 21.40 WIB Panit Reskrim bersama anggota sampai di Jalan Raja Kecik, tidak berapa lama tersangka keluar dari pangkas rambut, dan langsung dilakukan penangkapan,” ungkapnya.

Tersangka berhasil ditangkap dan dilakukan penggeledahan, dari dalam kantong celananya ditemukan dua paket daun ganja kering yang disimpan dalam kotak rokok.

“Dari pengakuan tersangka, daun ganja kering itu dibeli dari orang Sungai Apit berinsial AR yang kini ditetapkan sebagai DPO. Untuk tersangka masih kita lakukan penyidikan mendalam,” pungkasnya.