Nyambi Jual Sabu, Buruh Harian di Koto Gasib Siak Diringkus Polisi

Nyambi Jual Sabu, Buruh Harian di Koto Gasib Siak Diringkus Polisi

28 Agustus 2019
Tersangka saat diamankan di Mapolres Siak

Tersangka saat diamankan di Mapolres Siak

RIAU1.COM - Polisi kembali mengamankan seorang buruh harian lepas yang menyambi sebagai pengedar narkoba di Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Selasa 27 Agustus 2019 sekira pukul 23.50 WIB.

Pelaku berinisial AN (33) digelandang tim Opsnal Polres Siak dari kediamannya. Dari tangan pelaku tim Opsnal Polres Siak mendapati 9 paket sabu-sabu seberat 1,62 gram.

Pengungkapan kasus narkoba ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Jailani. Ia menyebut, penangkapan terhadap pengedar narkoba itu, bermula dari informasi warga sekitar yang resah dengan ulah tersangka.

“Atas informasi itu, tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Kanit Idik I Satres Narkoba Polres Siak, Ipda F Manurung melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi itu,” ujarnya.

Sekira pukul 23.00 WIB malam, kata Jailani, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak pun langsung melakukan pengerebekan dan penggeledahan di kediaman pelaku.

Loading...

“Tim mendapati barang bukti sebanyak 9 paket dengan berat 1,62 gram di dalam kantong plastik berwarna putih,” ungkapnya.

Kemudian, kata Kasat Narkoba, berdasarkan keterangan dari tersangka, barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial SA yang saat ini masuk dalam daftar buronan Polres Siak.

“Atas kejadian ini, tersangka beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Siak guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.