Polda Riau Libatkan Patroli Cyber Bongkar Bisnis Satwa Dilindungi

Polda Riau Libatkan Patroli Cyber Bongkar Bisnis Satwa Dilindungi

31 Juli 2019
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Gidion saat jumpa pers pengungkapan kasus penjualan satwa dilindungi (Riau1)

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Gidion saat jumpa pers pengungkapan kasus penjualan satwa dilindungi (Riau1)

RIAU1.COM -Sub-Direktorat IV Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, menggagalkan bisnis jual beli satwa dilindungi, yang ditaksir bernilai jual tinggi. Dua orang tersangka berhasil diamankan saat akan transaksi di parkiran salah satu hotel di Kota Pekanbaru.

Usut punya usut, terungkapnya kasus ini bermula dari media sosial (Medsos) Facebook, di mana pelaku menggunakan akunnya untuk menawarkan satwa. Ia juga kerap memosting foto hewan yang diperjual belikan tersebut.

"Tim patroli cyber kita menemukan akun Facebook yang aktif memosting satwa-satwa yang diperjual belikan. Dari situ kita telusuri oleh anggota dari Subdit IV," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setyawan saat jumpa persnya, Rabu 31 Juli 2019 siang.

Gidion yang didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto melanjutkan, dari penelusuran ini aparat akhirnya berhasil mengendus aktivitas pelaku, di mana akan melakukan transaksi disalah satu parkiran hotel di Pekanbaru. Walhasil, dua orang pun diciduk tanpa perlawanan.

Perbuatan kedua tersangka, masing-masing berinisial Ji dan IG ini tentunya melanggar hukum. Kepada polisi mereka mengaku sudah melakoni usaha jual beli satwa dilindungi sejak lima bulan belakangan.

"Ini juga sebagai upaya kepolisian, sesuai Peraturan Menteri soal kampanye perlingungan kekayaan alam dan ekosistemnya. Untuk keduanya, kita proses hukum, sementara satwanya dititipkan ke pihak BBKSDA Riau," pungkas Gidion.

Seperti diberitakan sebelumnya, satwa dilindungi yang berhasil digagalkan penjualannya oleh Polda Riau diantaranya tiga ekor Kancil di mana seekornya dalam keadaan sudah mati, dua ekor anak buaya, seekor Kukang Sumatera, tiga ekor Burung Nuri Tanao dan 20 ekor Burung Betet. Adapula seekor monyet (Satwa tidak dilindungi, red).