Komplotan Perampok Minimarket di Pekanbaru Gunakan Hasil Curian Untuk...

Komplotan Perampok Minimarket di Pekanbaru Gunakan Hasil Curian Untuk...

29 Juli 2019
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto saat ekspos pengungkapan kasus komplotan perampok spesialis minimarket di Mapolresta Pekanbaru (foto: barkah/riau1.com)

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto saat ekspos pengungkapan kasus komplotan perampok spesialis minimarket di Mapolresta Pekanbaru (foto: barkah/riau1.com)

RIAU1.COM - Setelah diringkus tim gabungan Polsek Sukajadi dan Tampan pada Sabtu 27 Juli 2019 lalu di Hotel Amaris Pekanbaru, komplotan perampok sepesialis minimarket sudah lama beraksi.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto menuturkan, ketiga tersangka, berinisial ZV, YS dan AD sudah melakukan aksinya sejak bulan Februari 2019 silam.

"Selama aksinya, tercatat sudah ada 14 minimarket yang menjadi sasaran komplotan ini," ujar Kapolresta saat ekspos di Mapolresta Pekanbaru, Senin 29 Juli 2019.

"Dari hasil perampokannya itu, digunakan para tersangka untuk foya-foya dan juga pesta narkoba," sambung Kapolresta di damping Kapolsek Sukajadi dan Kapolsek Tampan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Loading...

Seperti yang diketahui, pada Sabtu 27 Juli 2019 dinihari lalu, Polsek Sukajadi bersama Polsek Tampan berhasil meringkus komplotan perampok minimarket di Hotel Amaris Pekanbaru.

Dalam penangkapa itu, dari tangan ketiga perampok turut diamankan sejumlah barang bukti diantaranya, dua pucuk senjata airsoft gun jenis FN, dua pemotong besi dan kunci T untuk membuka gembok.

Selain itu juga ada emat sepeda motor, dan beberapa peralatan lainnya yang digunakan ketiga tersangka untuk melancarkan aksinya dengan sasaran minimarket.