Polres Kampar Gulung 5 Orang Pengedar Narkoba, 929 Butir Ekstasi dan 4,5 Kg Sabu Disita

Polres Kampar Gulung 5 Orang Pengedar Narkoba, 929 Butir Ekstasi dan 4,5 Kg Sabu Disita

26 Juli 2019
Kapolres Kampar dan jajarannya dalam ekspose pengungkapan peredaran Narkoba.

Kapolres Kampar dan jajarannya dalam ekspose pengungkapan peredaran Narkoba.

RIAU1.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar Provinsi Riau mengamankan 4,5 kilogram Sabu dan 929 butir Pil Ekstasi. Barang haram tersebut disita dari lima orang pria yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan empat tersangka Jaringan narkoba di wilayah Kecamatan Perhentian Raja, 17 Juli 2019 lalu.

Saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap empat orang terdiri pengedar, kurir dan seorang bandar dengan barang bukti 137 gram Sabu dan 451 butir pil ekstasi.

Keempatnya antara lain berinisial As alias Sodik, OA alias Oza, GAP alias Guntur dan FN alias Fendi. Dari merekalah polisi kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut sehingga berhasil meringkus tersangka kelima, YD alias Yoga.

Kemudian pada 22 Juli 2019, dilakukan perburuan terhadap jaringan narkoba tersebut yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH, disebuah rumah kos yang berlokasi di belakang RSJ Tampan Kota Pekanbaru.

Di tempat ini petugas hanya mendapati sisa kemasan Sabu dan Ekstasi yang diduga telah kepalang diedarkan atau dijual oleh para pelaku.

Tim kemudian melanjutkan pencarian disebuah rumah di Jalan Kartama Kota Pekanbaru yang diduga juga sebagai tempat penyimpanan narkotika oleh jaringan ini. Di tempat itu petugas berhasil mengamankan tersangka YD dan barang bukti empat kilogram lebih Sabu dan 478 butir pil ekstasi disita.

Total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dari jaringan ini adalah 4,587 kilogram Sabu serta 929 butir pil ekstasi, juga ditemukan tiga bekas pembungkus Sabu ukuran besar yang isinya diduga telah sempat diedarkan oleh pelaku.

Kapolres Kampar mengindikasikan bahwa kemungkinan jaringan ini memiliki akses dengan pemasok dari luar negeri. Itu dilihat dari bungkusan Sabu yang digunakan oleh para pelaku.