Ditangkap Massa, Begini Cara Komplotan Pencopet di Pekanbaru Beraksi dalam Angkot

Ditangkap Massa, Begini Cara Komplotan Pencopet di Pekanbaru Beraksi dalam Angkot

15 Juli 2019
Ilustrasi (Int)

Ilustrasi (Int)

RIAU1.COM -Seorang pria berinisial TLP, diamankan ke Mapolsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru - Riau setelah diduga melancarkan aksi pencopetan di dalam sarana angkutan umum (Angkot). Dalam aksinya tersebut, pelaku ternyata tidak seorang diri.

Kasus pencopetan yang dialami korban bernama Santoso, patut jadi pembelajaran bersama, bagaimana pelaku melancarkan modusnya, mulai dari mengalihkan perhatian korban, membuatnya lengah hingga mencuri dompet.

Kejadian bermula saat Santoso menaiki salahsatu angkot di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru. Saat itu, di dalam angkot ini ada dua penumpang, seorang kernet dan satu lagi sopir, yakni TLP. Diduga, mereka berempat adalah satu komplotan.

Setelah korban masuk, modus pun dijalankan para pelaku. Awalnya si kernet berinisial Un yang kini jadi DPO polisi meminta korban pindah duduk ke sisi kiri mobil, dengan dalih ban kanan kendaraan kempes.

Seolah-olah tak saling kenal, Un juga menyuruh dua penumpang berinisial De dan Ce untuk pindah ke kiri. Sehingga posisinya, korban di tengah diapit oleh De dan Ce, yang kini juga sudah ditetapkan sebagai DPO kepolisian.

"Kemudian korban disuruh geser-geser oleh kernet, alasannya ingin ambil perkakas di bawah kursi. Kakinya juga digeser-geser," kata Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar, Senin 15 Juli 2019 siang. Dengan cara begitu, korban pun lengah dan itu dimanfaatkan betul oleh komplotan tersebut.

Ce kemudian memepet korban dan De merogoh kantong celana kemudian mengambil dompet korban. Dengan sigap ia mengeluarkan uang lalu membuang dompet tersebut ke bawah. 

Loading...

Rupanya aksi De ini diketahui oleh Santoso, persis saat pelaku membuang dompetnya ke bawah. Bergegas korban mengeceknya, namun uang didalam dompet sudah raib. Santoso yang merasa jadi korban pun meminta De bertanggung jawab, hingga akhirnya terjadi cekcok.

Rencana awal pelaku pun gagal. Di situ kemudian TLP 'mengambil' perannya, di mana merasa kesal ada yang ribut-ribut di angkot. Ia kemudian menyuruh penumpang ke luar. Diduga ini hanya modus saja, setelah rencana awal gagal.

Ketika hendak turun angkot, De yang berada di posisi belakang kemudian melemparkan uang hasil copetnya tersebut kepada TLP. Rupanya Santoso tak tinggal diam, dan meminta agar uangnya dikembalikan, jika tidak ia akan berteriak.

TLP yang takut langsung melarikan diri. Saat itu pula Santoso meneriakinya hingga orang-orang sekitar berhasil mengamankan pria tersebut. Saat diperiksa, ditemukan uang yang diduga milik korban sebesar Rp2,7 juta.

Walhasil, TLP pun diamankan ke Mapolsek Bukit Raya, sementara De, Ce dan Un ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).