Bandar Sabu di Kampar Lolos dari Sergapan usai Teriaki Polisi Rampok

Bandar Sabu di Kampar Lolos dari Sergapan usai Teriaki Polisi Rampok

4 Juli 2019
Istri dan anak laki-laki BU terpaksa dibawa ke Polres Kampar setelah diduga menghalang-halangi polisi saat hendak mengamankan pelaku, Senin malam.

Istri dan anak laki-laki BU terpaksa dibawa ke Polres Kampar setelah diduga menghalang-halangi polisi saat hendak mengamankan pelaku, Senin malam.

RIAU1.COM -Seorang bandar Narkoba jenis Sabu berhasil meloloskan diri saat disergap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar - Riau pada Senin 1 Juli 2019 malam, di Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja.

Adapun bandar Narkoba berinisial BU tersebut sudah menjadi target pihak berwajib, bahkan pria berusia 44 tahun itu telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Setelah polisi mengendus keberadaannya, tim pun bergerak melakukan penyergapan dipimpin Kepala Satnarkoba Polres Kampar Iptu Asdisyah Mursyid, di rumah BU di Kampung Pinang.

Begitu BU turun dari mobilnya tepat di halaman rumah, pihak berwajib pun langsung bergerak. Sadar jika dirinya hendak dibekul polisi, pria tersebut langsung berupaya melarikan diri.

Bahkan BU juga sempat meneriaki polisi sebagai perampok, agar upaya meloloskan diri tersebut berhasil. Ketika itu, aparat yang sudah pada posisinya berhasil menangkap terduga bandar Narkoba ini.

Saat itulah, istri BU dan sepasang anaknya ke luar dari rumah dan berupaya menghalang-halangi petugas yang hendak mengamankan BU.

Kepolisian menyebutkan, istri dan anak BU mendekati polisi dan menarik pakaian serta badan petugas, sehingga kemudian pelaku berhasil lepas dan langsung melarikan diri, sambil meneriaki polisi rampok.

Petugas sempat berupaya mengejar BU yang lari ke dalam rumahnya, namun tak berhasil lantaran pelaku langsung menutup pintu. Pelaku pun akhirnya berhasil meloloskan diri, tengah malam tersebut.

Setelah pelaku berhasil melarikan diri, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar didampingi aparat desa setempat melakukan penggeledahan, dan menemukan satu paket Narkotika jenis Sabu di dalam mobilnya.

Penggeledahan dilanjutkan didalam rumah dan petugas kembali mendapati satu paket Sabu serta sejumlah barang bukti lainnya. Total sebanyak 1,73 gram Sabu disita, termasuk timbangan digital dan beberapa peralatan penggunaan Sabu dan uang tunai.

Sementara atas tindakan istri dan anak BU yang diduga menghalang-halangi petugas saat penangkapan, membuat mereka terpaksa digelandang ke Mapolres Kampar, untuk dimintai keterangannya.

"Istrinya BU berinisial LN dan anak laki-lakinya berinisial AD terpaksa diamankan petugas dan untuk menjalani pemeriksaan," ungkap Kepala Satnarkoba Polres Kampar Iptu Asydisyah Mursyid.