Niat Kerjakan PR, Gadis Belia di Kampar Justru Dicabuli 2 Pemuda

Niat Kerjakan PR, Gadis Belia di Kampar Justru Dicabuli 2 Pemuda

29 Juni 2019
Ilustrasi pelaku kejahatan (dok Riau1)

Ilustrasi pelaku kejahatan (dok Riau1)

RIAU1.COM -Unit Reskrim Polsek Tapung, Kabupaten Kampar - Riau, mengamankan dua pemuda sebagai tersangka dugaan kasus pencabulan dan pemerkosaan. Keduanya ditangkap pada Jumat 28 Juni 2019 pagi di Desa Petapahan Kecamatan Tapung.

Masing-masingnya berinisial TG alias HE (24) dan AR alias DO (23), keduanya bekerja sebagai buruh muat sawit.

Kedua tersangka ini ditangkap atas laporan S (42) selaku ibu dari korban, lantaran pelaku diduga telah melakukan pencabulan atau pemerkosaan terhadap anaknya, sebut saja Bunga (Identitas disamarkan, red) pada bulan April lalu.

Peristiwa ini berawal pada Bulan April 2019 sekitar pukul 19.20 WIB. Saat itu korban datang ke rumah HE dengan maksud untuk mengerjakan PR, lalu sekitar pukul 20.15 WIB teman tersangka berinisial DO datang ke rumah HE.

Beberapa saat kemudian kedua tersangka merangkul korban sambil menariknya kedalam kamar, setelah itu kedua terlapor melucuti dengan paksa pakaian Bunga, kemudian mencabulinya.

Perbuatan bejat keduanya baru terungkap medio Mei 2019, setelah ibu korban merasa curiga dengan keadaan anaknya. Akhirnya Bunga pun menceritakan semua yang dialaminya kepada sang ibu, di mana kehormatannya sudah direnggut oleh tersangka.

Atas kejadian yang menimpa Bunga, sang ibu pun tentunya tidak terima lalu melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisan di Polsek Tapung.

Serangkaian penyelidikan pun dilakukan, dan pada hari Jumat (28/6/2019) sekitar pukul 10.00 WIB, anggota Opsnal Polsek Tapung mendapat informasi keberadaan DO di Simpang Jengkol wilayah Desa Petapahan.

Kemudian aparat Polsek Tapung lagsung bergerak melakukan penangkapan terhadap DO. Dari dia pula, aparat berwajib berhasil mengamankan rekannya, HE di rumahnya, Dusun Sukamaju Desa Petapahan.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa kedua tersangka telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.