Begal yang Dibekuk di Pekanbaru Diduga Geng Motor, 2 Orang Pelaku Anak Bawah Umur

Begal yang Dibekuk di Pekanbaru Diduga Geng Motor, 2 Orang Pelaku Anak Bawah Umur

15 Mei 2019
3 orang terduga pelaku Begal dan satu lagi yang berperan membantu menjual sepeda motor hasil curiam, ditangkap polisi Pekanbaru.

3 orang terduga pelaku Begal dan satu lagi yang berperan membantu menjual sepeda motor hasil curiam, ditangkap polisi Pekanbaru.

RIAU1.COM -Kapolsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru - Riau Kompol Pribadi menuturkan, para pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas/Begal), ditenggarai merupakan kawanan geng motor. Mereka berkeliling secara bergerombol menggunakan kendaraan untuk mencari sasarannya.

Bahkan, dua pelaku yang ditangkap diantaranya merupakan anak di bawah umur. Inisial mereka, masing-masingnya FR usia 16 tahun dan RA umur 14 tahun. Sedangkan seorang lagi AS (21 tahun). Ketiganya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Sementara satu pelaku lainnya berinisial RiA (35 tahun) diamankan karena diduga sebagai orang yang membantu menjualkan sepeda motor hasil rampasan. "Satu lagi berinisial P, kita tetapkan sebagai DPO," kata Kompol Pribadi kepada Riau1.com, Rabu 15 Mei 2019 siang.

Dia melanjutkan, para pelaku ini terindikasi merupakan geng motor, meski tidak memiliki nama dari kelompoknya. "Kawanan geng motor tapi tidak ada nama gengnya. Mereka berkelompok," beber Kompol Pribadi.

Loading...

Diketahui, korban dari aksi begal kawanan ini bernama Wahyu. Saat kejadian dirinya tiba-tiba dihampiri beberapa orang tak dikenal di Jalan KH Nasution. Wahyu kemudian dikepung dan dikeroyok, sementara sepeda motornya dibawa kabur.

Mendapat laporan itu, Polsek Bukit Raya pun melakukan pengejaran, dengan diback up tim Pegasus dari Subdit III Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Tak butuh waktu lama, tiga orang diantaranya pun berhasil ditangkap.