Polda Riau Gulung Kawanan Begal Perampas Motor Depan SPBU Marpoyan

Polda Riau Gulung Kawanan Begal Perampas Motor Depan SPBU Marpoyan

15 Mei 2019
Foto hanya ilustrasi (dok Riau1.com)

Foto hanya ilustrasi (dok Riau1.com)

RIAU1.COM -Tim Pegasus dari Subdit III Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, menggulung komplotan pelaku Begal yang beraksi di depan SPBU Jalan KH Nasution, Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Perburuan aparat berwajib terhadap kawanan ini membuahkan hasil, di mana tiga orang pelaku telah diamankan oleh kepolisian. Sementara seorang lainnya diamankan karena berperan membantu menjualkan motor hasil kejahatan.

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Hadi Poerwanto pada Rabu 15 Mei 2019 siang menjelaskan, para pelaku beraksi dengan merampas sepeda motor korban bernama Wahyu, yang kebetulan berhenti di depan SPBU.

Ketika itu, Wahyu tengah menunggu temannya yang sedang mengisi BBM. Namun nahas, beberapa orang tak dikenal (OTK) yang menggunakan sepeda motor tiba-tiba mendekatinya.

Tanpa basa basi, pelaku kemudian memukuli korban. Sadar kalau dirinya kalah jumlah, Wahyu pun kabur menyelamatkan diri. Sementara sepeda motornya yang tertinggal dilarikan oleh para pelaku.

"Korbannya tidak dilukai, yang bersangkutan langsung menyelamatkan diri. Sedangkan sepeda motornya diambil," terang Hadi berbincang dengan Riau1.com.

Kata Kombes Hadi, jajarannya saat ini masih memburu pelaku lainnya, dan kepolisian sudah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO). "Ada, beberapa lainnya kita tetapkan sebagai DPO," tegasnya.

Sementara ini, ketiga pelaku Begal yang telah diamankan itu diduga terlibat langsung dalam aksi tersebut, termasuk dengan mereka yang kini DPO.

Untuk kepentingan pengembangan kasusnya, saat ini mereka sudah diamankan di Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Untuk diketahui, para pelaku saat itu beraksi ketika kondisi jalan raya masih sepi sepi, sekitar pukul 06.00 WIB. Diduga, komplotan tersebut bergerombol dengan menggunakan sepeda motor, kemudian menjuruskan sasarannya kepada Wahyu.

Akibatnya, korban mengalami kerugian materi Rp12 juta, dan kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Polda Riau juga telah menyerahkan ketiga pelaku ke pihak Polsek untuk penyidikan lebih lanjut.