Ditjen PAS Siapkan Lapas Khusus Narkotika Rumbai Tampung Ratusan Napi Rutan Siak

Ditjen PAS Siapkan Lapas Khusus Narkotika Rumbai Tampung Ratusan Napi Rutan Siak

12 Mei 2019
Foto udara kondisi Rutan Klas II B Siak pasca kerusuhan dan pembakaran Sabtu dinihari lalu (foto: dok/riau24group)

Foto udara kondisi Rutan Klas II B Siak pasca kerusuhan dan pembakaran Sabtu dinihari lalu (foto: dok/riau24group)

RIAU1.COM - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) RI tengah mempersiapkan lembaga pemasyarakatan lain untuk mengatasi padatnya Rutan Klas II B Siak, Riau yang dibakar dalam kerusuhan pada hari Sabtu 11 Mei 2019 dinihari lalu.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto menuturkan, Rutan Siak sudah over kapasitas, yang seharusnya menampung 125 orang, namun diisi 648 orang narapidana.

"Lembaga pemasyarakatan (Lapas) khusus narkotika di Rumbai, Pekanbaru dipersiapkan untuk menampung warga binaan Rutan Siak. Sarana dan prasarananya sedang dipersiapkan," ucap Ade dilansir Kompas.com, Ahad 12 Mei 2019.

Ade mengatakan, menjelang Lapas khusus narkotika Rumbai bisa difungsikan, ratusan narapidana Rutan Siak dievakuasi ke sejumlah rutan dan lapas yang ada di Pekanbaru, Bengkalis, Kampar dan Dumai.

Seperti yang diketahui, tim Identifikasi dan Forensik (Inafis) Polda Riau dan Polres Siak, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Rutan Klas II B Kabupaten Siak Sri Indrapura, Ahad 12 Mei 2019 siang.

Olah TKP digelar untuk proses penyelidikan, pasca terbakarnya Rutan Siak yang dipicu kerusuhan oleh para narapidana dan tahanan yang terjadi Sabtu dini hari kemarin.

Sehari pasca kerusuhan dan pembakaran, Rutan Siak tampak sudah kosong sepenuhnya. Terlihat garis polisi membentang di bagian depan bangunan. Sementara warga binaannya dievakuasi ke Rutan dan Lapas terdekat.

Setakat ini, ratusan warga binaan (tahanan dan narapidana) sudah dikosongkan dari Rutan Siak. Mereka dievakuasi sejak semalam. Sedangkan 10 lainnya sampai saat ini belum ditemukan.