Ditjen Pemasyarakatan Usut Penyebab Terbakarnya Rutan Siak

Ditjen Pemasyarakatan Usut Penyebab Terbakarnya Rutan Siak

12 Mei 2019
Kondisi Rutan Klas II A Siak pasca kerusuhan Sabtu dinihari tadi (foto: dok/riau24group)

Kondisi Rutan Klas II A Siak pasca kerusuhan Sabtu dinihari tadi (foto: dok/riau24group)

RIAU1.COM - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenkum-HAM RI tengah mendalami penyebab terbakarnya Rutan Klas II B Siak, Riau akibat kerusuhan yang terjadi Sabtu 11 Mei 2019 dinihari kemarin.

"Kami sedang melakukan pendalaman penyebab dan kronologisnya," kata Direktur Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan Kemenkum-HAM RI, Lilik Sujandi, dilansir Tempo.co, Ahad 12 Mei 2019.

Lilik menuturkan, berdasarkan informasi yang dia dapatkan dari Kepala Rutan Siak, kejadian bermula saat ditemukannya cairan yang diduga narkoba jenis sabu di blok lembaga pemasyarakatan wanita. Sabu tersebut berada di dalam lipatan baju salah seorang tahanan wanita.

"Kasat Narkoba Polres Siak beserta timnya pun mengecek ke rutan dan menemukan narkoba yang dimaksud. Petugas lapas lantas membawa tiga napi yang diduga terlibat," tuturnya.

"Kemudian pada saat mereka ini dibawa dalam lorong (rutan), kemudian sempat dilakukan aniaya oleh petugas lapas sehingga menyulut emosi mereka yang lain-lain," sambungnya.

Loading...

Seperti yang diketahui, pasca kerusuhan dan pembakaran Rutan Klas II B Siak, seratusan lebih narapidana berhasil melarikan diri. Hingga Sabtu tengah malam, masih ada 14 narapidana yang diburu.

Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengerahkan 290 personel gabungan untuk memburu belasan narapidana Rutan Klas II B Siak yang masih 'berkeliaran' setelah kabur saat kerusuhan, Sabtu 11 Mei 2019 dinihari itu.

Selain itu, akibat pembakaran tersebut, bangunan Rutan Klas II B Siak tidak dapat digunakan lagi, 600 lebih narapidana di Kota Istana Matahari Timur itu dievakuasi ke sejumlah rutan dan lapas di Pekanbaru, Kampar, Bengkalis dan Dumai.