Seorang Pemuda Diamankan saat Selundupkan Sabu ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru

Seorang Pemuda Diamankan saat Selundupkan Sabu ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru

18 April 2019
Pelaku penyelundupan sabu ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru (paling kanan)

Pelaku penyelundupan sabu ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru (paling kanan)

RIAU1.COM - Seorang pemuda warga Jalan Cik Ditiro, Kecamatan Pekanbaru Kota berinisial RH diamankan petugas jaga Rutan Sialang Bungkuk Klas II B Pekanbaru, Riau setelah kedapatan membawa satu paket narkoba jenis sabu, Kamis 18 April 2019.

Usaha RH menyelundupkan satu paket sabu seberat 20 gram ke dalam Rutan Sialang Bungkuk tercium petugas yang melihat gerak-geriknya mencurigakan dan tampak gelisah saat diperiksa oleh petugas.

"Setelah mendaftar kemudian diperiksa petugas, saat diperiksa itu dia tampak gelisah dan tak nyaman, sehingga menimbulkan kecurigaan petugas," kata Kepala Rutan Sialang Bungkuk Riko Steven.

Karena gelisah, petugas pun melakukan pemeriksaan secara detail dan mendalam. Ternyata benar, ditemukan satu paket sabu yang disimpan pelaku dalam sebuah kantong plastik berwarna hitam.

"Pelaku langsung kita serahkan ke BNNP Riau untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan ini juga merupakan salah satu bentuk komitmen Rutan Pekanbaru dalam memerangi narkoba," sebutnya.

Terpisah, Kepala BNNP Riau, AKBP Haldun saat dikonfirmasi, membenarkan adanya seorang yang diduga menyelundupkan narkoba ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru. "Sudah diamankan dan sedang dalam pengembangan," pungkasnya.