Pabrik Pembuatan Mi Berformalin di Pekanbaru Digeregek, 150 Kg Mi Berformalin Disita

Pabrik Pembuatan Mi Berformalin di Pekanbaru Digeregek, 150 Kg Mi Berformalin Disita

19 Maret 2019
Penggerebekan oleh tim BBPOM Pekanbaru dan Polda Riau malam tadi.

Penggerebekan oleh tim BBPOM Pekanbaru dan Polda Riau malam tadi.

RIAU1.COM -Tim gabungan dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) dan Direktorat Reskrimsus Polda Riau, menggerebek sebuah tempat yang diduga dijadikan home industri pembuatan mi berformalin. Penggerebekan dilakukan Selasa 19 Maret 2019 dini hari.

Tempat yang digerebek ini, berada di daerah Tampan, Kota Pekanbaru. Sebanyak 150 Kilogram mi yang diduga berformalin diamankan petugas gabungan, serta beberapa pekerjanya juga dibawa untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

"Pabrik (Home industri) mie berformalin. Kita menangani penyidikannya dari pihak BBPOM Pekanbaru," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setyawan berbincang dengan Riau1.com pada Selasa siang.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BBPOM Pekanbaru Muhammad Kashuri menjelaskan, tersangka yang diamankan tersebut sebelumnya pernah terlibat kasus serupa. "Tersangka pernah diperiksa dan melarikan diri," kata dia kepada Riau1.com.

Usai melarikan diri, tersangka pun kemudian beroperasi di tempat lain. "Langkah selanjutnya, yang bersangkutan akan dilakukan penahanan di Polda Riau siang ini," tutup Kashuri.

Belum diperoleh identitas masing-masing pelaku yang diamankan tersebut. Kashuri pun belum merincikannya. Sementara barang bukti 150 kilogram mie berformalin setakat ini telah disita dan diamankan.