Polres Pelalawan Sita 1,2 Kg Sabu, 2 Pengedar Dibekuk Bahkan Diburu Hingga ke Dumai

Polres Pelalawan Sita 1,2 Kg Sabu, 2 Pengedar Dibekuk Bahkan Diburu Hingga ke Dumai

5 Maret 2019
AKBP Kaswandi saat konfrensi pers pengungkapan 1,2 Kg Sabu.

AKBP Kaswandi saat konfrensi pers pengungkapan 1,2 Kg Sabu.

RIAU1.COM -Dua orang terduga pengedar Narkoba dibekuk jajaran Polres Pelalawan, Riau. Dari tangan mereka aparat berwajib menyita 1,252 Kilogram Sabu. Tak main-main, perburuan terhadap pengedar barang haram ini dilakukan polisi hingga ke Kota Dumai.

Re alias Canon dan satu lagi berinisial DH tak berkutik di tangan aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan Riau. Keduanya pun terancam hukuman berat, pasalnya barang bukti Narkoba jenis Sabu yang didapat polisi, terbilang banyak, dengam berat 1,252 kilogram.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, Selasa 5 Maret 2019 siang menjelaskan, terungkapnya jaringan ini setelah pihaknya mendapat informasi yang akurat, terkait transaksi Narkotika yang akan dilakukan di Jalan Engku Lela Putra Kelurahan Pangkalan Kerinci.

"Kita lakukan penyelidikan. Benar saja, saat itu kita menemukan orang yang sesuai dengan ciri-cirinya," kata Kaswandi berbincang dengan Riau1.com. Tak ingin kehilangan targetnya, polisi pun bergerak melakukan penyergapan.

Canon yang berhasil diciduk tak bisa berbuat banyak. Saat digeledah, aparat berwajib menemukan plastik kresek berisi satu paket besar Sabu-sabu dengan berat satu kilogram. Pria berusia 37 tahun ini pun langsing digelandang ke Mapolres Pelalawan untuk diinterogasi.

"Pengakuannya, Sabu tersebut didapat dari seseorang di Kota Dumai. Dia itu DH. Dari keterangan ini, tim kita kemudian melakukan pengembangan dan berangkat ke Dumai untuk menyelidiki keberadaan DH," lanjut AKBP Kaswandi Irwan.

Tak sulit bagi pihak berwajib untuk menemukan keberadaan DH. Pria tersebur berhasil digulung perugas saat tengah di rumahnya, Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai.

Dari tangan DH, polisi yang melakukan penggeldahan berhasil menemukan plastik kresek berisi empat bungkus paket besar Sabu, dengan berat 252 gram.