BNN Riau Sita 10 Kg Ganja dari Aceh dalam Paket Durian, Suami - Istri Diamankan

BNN Riau Sita 10 Kg Ganja dari Aceh dalam Paket Durian, Suami - Istri Diamankan

28 Februari 2019
Pasutri yang diamankan atas kasus 10 Kilogram Ganja

Pasutri yang diamankan atas kasus 10 Kilogram Ganja

RIAU1.COM -Sepasang suami - istri, berinisial Ch dan Yu diamankan aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau. Keduanya dibekuk saat menjemput Narkotika jenis daun Ganja asal Aceh, yang dikirim melalui jasa pengiriman barang (Ekspedisi).

Sang suami Ch dan istrinya Yu dibekuk tanpa perlawanan saat akan mengambil Ganja tersebut disalah satu ekspedisi di Kota Pekanbaru. Pasangan suami - istri ini tidak tahi, jika gerak-geriknya sudah diintai tim dari BNNP Riau. Walhasil, keduanya pun tak berkutik.

Kepala BNNP Riau Brigjen Untung Subagyo didampingi Kepala Bidang Pemberantasan AKBP Haldun pada Kamis 28 Februari 2019 menuturkan, daun ganja yang disita ini seberat 10 kilogram, yang berasal dari Aceh, lalu dibawa lewat Medan hingga sampai ke Pekanbaru.

"Pengirimannya melalui jasa ekspedisi dari Aceh - Medan - Pekanbaru. Ketika sampai di sini, tersangka datang ambil (menjemput) dan bawa dengan sepeda motor. Saat mau pergi itu kita amankan," kata Untung Subagyo di kantor BNNP Riau.

Kata Kepala BNNP Riau, modus pengiriman Ganja ini terbilang cerdik, di mana dikemas ke dalam karton berisi durian. "Ini modusnya canggih, jika anggota tidak jeli, kita tidak tahu itu ganja karena ditumpuk dengan durian," lanjutnya.

Ch sendiri bukan kali ini saja terlibat kasus soal Narkotika. Tersangka bahkan pernah dipenjara dalam perkara serupa. "Residivis dan dia ini pemain lama. Ke luar masa hukuman kembali lagi jualan Ganja," singkatnya.

Terpisah, Kabid Pemberantasan BNNP Riau AKBP Haldun menegaskan, yang mengendalikan Ch dan istrinya ini merupakan jaringan pengedar yang terorganisir. Daun haran tersebut dikirim dari Aceh untuk diedarkan di Kota Pekanbaru.

"Keduanya diupah setelah Ganja berhasil terjual. Kita sedang melacak siapa yang menyuruh mereka," tegas AKBP Haldun.

Ganja ini pun sudah dimusnahkan pada Kamis siang tadi. Pemusnahan dilakukan dengan alat khusus yang dimiliki BNNP Riau, dengan cara dibakar dalam suhu sangat tinggi hingga musnah tak bersisa.