Pasangan Digerebek Polisi di Kosan Jalan Durian Pekanbaru, 1.198 Pil Ekstasi Disita

Pasangan Digerebek Polisi di Kosan Jalan Durian Pekanbaru, 1.198 Pil Ekstasi Disita

20 Februari 2019
Noki Loviko dan anggotanya menunjukkan barang bukti Pil Ekstasi yang disita dalam penggerebekan kos-kosan di Jalan Durian Pekanbaru.

Noki Loviko dan anggotanya menunjukkan barang bukti Pil Ekstasi yang disita dalam penggerebekan kos-kosan di Jalan Durian Pekanbaru.

RIAU1.COM -Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, meringkus seorang pria berinisial RS alias Yono. Ia ditangkap disebuah kosan di Jalan Durian saat bersama seorang teman wanita. Dari tangan lelaki berusia 37 tahun itu, aparat menemukan 1.198 butir Pil Ekstasi.

Ribuan butir Pil Ekstasi berbagai merek itu ditemukan pihak berwajib, setelah menggeledah kosan tempat Yono berada bersama teman wanitanya. Ketika itu, pil Ekstasi disembunyikan oleh Yono di dalam gudang kos-kosan.

Berkat kejelian aparat, Ekstasi ini pun berhasil ditemukan. Dirincikan, 938 butir bermerek No Name warna cokelat serta 260 butir lainnya merek Mahkota warna biru. Walhasil, Yono pun tak berkutik lagi.

Kepala Satnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedy Herman melalui Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko, Rabu 20 Februari 2019 pagi menuturkan, selain pil Ekstasi juga ditemukan satu paket kecil daun Ganja dengan berat kotor 1,7 gram.

Loading...

Penindakan yang dipimpin langsung oleh Noki Loviko ini digelar setelah aparat melakukan serangkaian penyelidikan berawal dari informasi masyarakat. Benar saja, dari penggerebekan tersebut didapati pil Ekstasi dalam jumlah besar.

Yono pun harus digelandang ke Mapolresta Pekanbaru, sementara teman wanitanya dibawa untuk dimintai keterangan sebagai saksi. "Dia (Yono) mengaku dapat Ekstasi dari seseorang berinisial D. Kalau teman wanitanya itu tidak ada peran apa-apa," kata Noki kepada Riau1.com.