Tersinggung Dikatai Tak Punya Uang, Ini Motif Pelaku Bunuh Ayu hingga Ditemukan di Okura Pekanbaru

Tersinggung Dikatai Tak Punya Uang, Ini Motif Pelaku Bunuh Ayu hingga Ditemukan di Okura Pekanbaru

18 Februari 2019
AKP Noah dan Kapolsek Rumbai Pesisir, didampingi Kasubag Humas Polresta Pekanbaru menggelar jumpa pers terkait penangkapan pelaku pembunuhan terhadap Ayu, di Okura (Foto: Riau1)

AKP Noah dan Kapolsek Rumbai Pesisir, didampingi Kasubag Humas Polresta Pekanbaru menggelar jumpa pers terkait penangkapan pelaku pembunuhan terhadap Ayu, di Okura (Foto: Riau1)

RIAU1.COM -Latar belakang aksi nekat pria berinisial HS alias Hendra menghabisi nyawa Ayu Safitri diduga dipicu rasa sakit hati. Hendra pun akhirnya membunuh korban hingga jasadnya ditemukan di Jalan Padat Karya, Okura, Kota Pekanbaru - Riau pada 30 Januari 2019 lalu.

Pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini tersinggung atas perkataan Ayu. Ini berawal ketika korban mengajak Hendra makan di sebuah restoran cepat saji di Jalan Yos Sudarso, Pekanbaru. Tersangka tak bisa memenuhi permintaan korban lantaran tak punya uang.

"Motif karena sakit hati. Ada perkataan yang menyinggung terlontar kepada tersangka ini," terang Wakasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Noah Aritonang dalam jumpa persnya Senin 18 Februari 2019, didampingi Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Ardinal.

Ini juga dibenarkan Kompol Ardinal. Kata dia, ketersinggungan tersebut yang membuat Hendra nekat membunuh Ayu, dengan cara dipiting di bagian leher hingga meregang nyawa.

"Di Jalan Yos Sudarso korban minta makan disalah satu tempat mahal. Tersangka jawab tak punya uang, nah ketersinggungannya di sana. Kemudian korban dibawa ke Jalan Pramuka, diajak mutar-mutar sampai hutan (di daerah Okura), ungkap Kapolsek Rumbai Pesisir.

Sempat saat itu korban bertanya kenapa dirinya dibawa ke tempat sepi, bahkan Ayu juga berupaya meronta dan melawan. "Sempat terjadi perlawanan hingga akhirnya korban dibunuh. Dia dipitting," singkat Kompol Ardinal.

Hendra ditangkap tanpa perlawanan di daerah Lahat Sumatera Selatan, saat tersangka berada dalam bus. Ketika itu rencananya tersangka hendak kabur ke Jakarta. Atas perbuatannya, pria berusia 28 tahun ini pun terancam di penjara seumur hidup.