Polres Rohil Sita 2 Kardus Berisi 15 Kilogram Sabu Tujuan Pekanbaru

Polres Rohil Sita 2 Kardus Berisi 15 Kilogram Sabu Tujuan Pekanbaru

22 Januari 2019
Konfeensi Pers Polres Rohil terkait pengungkapan 15 Kilogram Sabu.

Konfeensi Pers Polres Rohil terkait pengungkapan 15 Kilogram Sabu.

RIAU1.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil, Riau menggagalkan penyusupan Narkoba jenis Sabu-sabj bernilai belasan Miliar Rupiah. Serbuk haram itu diduga dikirim dari luar negeri, dengan tujuan Kota Pekanbaru.

Tak main-main, jumlah Sabu yang disita polisi sebanyak 15 bungkus besar, dengan berat diperkirakan 15 Kilogram. Dari kasus tersebut, Polres Rohil turut mengamankan tiga orang pria masing-masing berinisial AS, JM dan RH.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto didampingi Kepala Satnarkoba AKP Herman Pelani dalam pres releasenya, Selasa 22 Januari 2019 pagi menuturkan, diduga Sabu itu dari Malaysia dan masuk ke Rohil memanfaatkan pelabuhan tikus (Tak resmi).

"Masuk melalui pelabuhan tikus di Rohil. Pengakuannya sementara akan dibawa ke Kota Pekanbaru," kata AKBP Sigit Adiwuryanto.

Terpisah, Kasat Narkoba AKP Herman Pelani melanjutkan, tiga pelaku itu ditangkap di dua lokasi terpisah. AS sendiri dibekuk di Jalan Teluk Piyai daerah Pasir Limau Kapas. Sementara dua lainnya (JM dan RH) dibekuk di Jalan lintas pesisir Kubu - Sungai Daun.

Saat itu, ketiganya menggunakan dua mobil dan berkendara secara terpisah dengan rute tujuan Kota Pekanbaru. Ketika digeledah di dalam mobil, aparat mendapati ada dua kardus besar mencurigakan.

"Kita cek dan periksa, di dalamnya terdapat 15 bungkus plastik yang diduga Sabu-sabu dengan berat ditaksir 15 kilogram," tutup Herman Pelani kepasa Riau1.com.