Gunakan Pewarna Pakaian Hingga Air Toilet, Begini Pabrik Miras Palsu di Pekanbaru Berproduksi

Gunakan Pewarna Pakaian Hingga Air Toilet, Begini Pabrik Miras Palsu di Pekanbaru Berproduksi

14 Januari 2019
Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto saat menujukkan alat yang dipakai memproduksi Miras palsu (Riau1)

Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto saat menujukkan alat yang dipakai memproduksi Miras palsu (Riau1)

RIAU1.COM -Pabrik home industri minuman keras (Miras) palsu berhasil dibongkar oleh jajaran Reserse Kriminal Polsek Limapuluh, Kota Pekanbaru - Riau. Dalam sebulan, usaha ini menghasilkan Rp1 Miliar, di mana Mirasnya diedarkan di Pekanbaru dan Jambi.

Usut punya usut, bahan baku yang dipakai untuk komposisi Miras ini betul-betul membahayakan. Itu terungkap dari penuturan satu dari total enam pelaku yang turut diamankan polisi dalam penggerebekan di lokasi rumah kontrakan tempat home industri ini.

"Bahannya ada alkohol, satu drum kita temukan. Kemudian dicampur dengan zat pewarna pakaian, aroma atau pewangi lalu dicampur dengan air kamar mandi (Toilet)," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto dalam jumpa persnya Senin (14/1/2019) siang.

Agar mirip dengan produk asli, pelaku mendapat pasokan botol, tutup botol dan label. Setelah racikan jadi, diaduk di dalam tangki kemudian dialiri menggunakan selang ke botol-botol yang tersedia. Semuanya alakadarnya saja.

Tentu, bahan pencampur itu sangat berbahaya bila dikonsumsi. Maka wajar kalau harganya sangat murah, bahkan 50 persen dibanding merek aslinya. Meski begitu, produk asli atau palsu tetap saja berdampak jika diminum, minimal membawa efek memabukkan.

Didampingi Kapolsek Limapuluh Kompol Angga F Herlambang dan jajaran, Kombes Susanto menjelaskan kalau dalam penggerebekan itu, pihaknya menyita 14.659 botol Miras siap edar. Untuk
Tutup dan label pada botol, dibeli pelaku dari Jakarta.

"Kalau botol bekasnya dibeli dipenyedia di daerah Rumbai. Gudangnya juga sudah kita gerebek dan proses," pertegas Kapolresta Pekanbaru.

Terpisah, Kapolsek Limapuluh Kompol Angga F Herlambang menjelaskan, penggerebekan itu digelar pada Sabtu siang lusa lalu setelah jajarannya melakukan penyelidikan selama tiga pekan. Saat itu, enam orang diamankan, berinisial AS, M, T, S, H dan R.