Polisi Gerebek Pabrik Miras Palsu Berkedok Kontrakan di Pekanbaru

Polisi Gerebek Pabrik Miras Palsu Berkedok Kontrakan di Pekanbaru

14 Januari 2019
Rumah kontrakan dan para pelaku yang digerebek polisi terkait home industri miras palsu di Jalan Bunga Raya Pekanbaru (Riau1.com)

Rumah kontrakan dan para pelaku yang digerebek polisi terkait home industri miras palsu di Jalan Bunga Raya Pekanbaru (Riau1.com)

RIAU1.COM -Jajaran Polsek Limapuluh, Kota Pekanbaru - Riau berhasil membongkar bisnis ilegal minuman keras (Miras). Tak main-main, rumah kontrakan pun disulap pelaku menjadi pabrik (Home Industri) tempat peracikan Miras palsu.

Pantauan Riau1.com pada Senin 14 Januari 2019 pagi, kontrakan bercat putih dan berpagar besi tersebut ramai oleh aparat berwajib. Diketahui, penggerebekan ini dilakukan hari Sabtu siang kemarin.

Pada penggerebekan tersebut, polisi sukses meringkus enam orang dari dalam kontrakan ini. Selain itu aparat juga menemukan belasan ribu botol Miras dan beberapa perlengkapan untuk meracik minuman beralkohol tersebut.

Rencananya, Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto akan menggelar konfrensi pers di lokasi terkait pengungkapan home industri Miras palsu tersebut, Senin. Tampak pula Kapolsek Limapuluh Kompol Angga F Herlambang dan jajarannya.

Loading...

Kabarnya yang dirangkum, rumah luas itu sudah dikontrak selama setahun belakangan. Di seberangnya ada rumah kosong tak terawat. Dengan kondisi tersebut, diduga membuat pelaku leluasa melancarkan bisnis terlarangnya, tanpa dicurigai warga sekitar.

Demi kepentingan penyidikan, aparat pun sudah memasang garis polisi. Hingga berita diturunkan, konfrensi pers belum dimulai. Nanti, Kapolresta Pekanbaru akan menjabarkan perihal pengungkapan tersebut.