Terekam CCTv, Maling Motor di Parkiran Pizza Hut Pekanbaru Diciduk Polisi Bermodalkan 3 Barang Ini

Terekam CCTv, Maling Motor di Parkiran Pizza Hut Pekanbaru Diciduk Polisi Bermodalkan 3 Barang Ini

9 Januari 2019
Kapolsek Sukajadi dalam konfrensi persnya, Rabu siang

Kapolsek Sukajadi dalam konfrensi persnya, Rabu siang

RIAU1.COM -Lelaki berinisial Jf alias Jep tak berkutik digulung tim Opsnal Polsek Sukajadi Pekanbaru saat berada di rumahnya Jalan Ronggo Warsito II. Ia ditangkap sehari setelah melancarkan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) bersama temannya.

Jep pun langsung digelandang ke Mapolsek Sukajadi. Selain meringkus pria berusia 27 tahun itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti lainnya, berupa dua unit sepeda motor, di mana satu dipakai saat beraksi dan satu lagi motor hasil curian.

Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa Rinaldo didampingi jajarannya pada Rabu 9 Januari 2019 siang menuturkan, pihaknya kini tengah memburu rekan Jep dan sudah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang).

Jep sendiri bertugas sebagai eksekutor atau pemetik, sementara rekannya di atas motor mengawasi sekitar. Aksi pencurian yang dilakukan Jep ini bahkan terekam kamera pengawas (CCTv) yang mengarah ke parkiran Pizza Hut Jalan Imam Munandar.

Jep rupanya sadar kalau parkiran itu dipasangi CCTv, sebab itu ia menggunakan helm dan menutup wajah dengan masker. Namun apa daya, ternyata polisi lebih pintar dalam menyelidiki siapa pelaku di dalam rekaman itu.

Loading...

"Kita identifikasi sepeda motornya lalu dilakukan penyelidikan. Motor yang dipakai saat itu sudah diganti warnanya menjadi hitam, nomor rangka dihapus dengam gerinda. Kita lanjutkan dengan penggeledahan di rumahnya," lanjut Zulfa.

"Di rumahnya itulah kita temukan jaket, helm dan sepatu (3 benda) yang sama saat Jep melakukan aksinya di parkiran tersebut. Kita interogasi dan akhirnya mengaku," lanjut dia di Mapolsek Sukajadi.

Jep mengaku, sepeda motor curiannya itu rencana akan dijual ke daerag Teratak Buluh Kabupaten Kampar. Kini polisi juga memburu siapa penadah kendaraan roda dua hasil curian tersebut.