Baru 3 Bulan Keluar Penjara, Jambret Ancam Petugas dengan Parang dan Terima Timah Panas

Baru 3 Bulan Keluar Penjara, Jambret Ancam Petugas dengan Parang dan Terima Timah Panas

23 Februari 2021
Baru 3 Bulan Keluar Penjara, Jambret Ancam Petugas dengan Parang dan Terima Timah Panas/suryakepri

Baru 3 Bulan Keluar Penjara, Jambret Ancam Petugas dengan Parang dan Terima Timah Panas/suryakepri

RIAU1.COM -Ancam petugas Satuan Reskrim Polresta Barelang dengan parang, Rosita (34), pelaku begal sadis di pasar Cipta Puri, Sekupang, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, Senin (22/2/2021) sekitar pukul 11.00 WIB di Hotel Bali, Lubukbaja Kota Batam, Kepri.


“Ya benar, kami berhasil menangkap satu pelaku begal. Saat beraksi, pelaku mengunakan senjata tajam,” kata Kompol Andri Kurniawan, Senin (22/2/2021).

Andri mengatakan, berdasarkan kronologi kejadian, pelaku merebut tas sandang korban bernama Ricky, dan pelaku mengeluarkan pisau yang sengaja dibawa pelaku.

“Korban sempat melakukan perlawanan, namun karena pelaku mengunakan senjata tajam, korban membiarkan pelaku kabur,” ujarnya.

Lanjut Andri, setelah korban membuat laporan, tim langsung mencari keberadaan pelaku. Berdasarkan informasi warga, pelaku berada di sekitar Hotel Bali.

“Saat penangkapan, pelaku berusaha melawan petugas dengan mengeluarkan senjata tajam,” ungkap Andri.

Andri menuturkan, pelaku merupakan resedivis kasus pecah kaca di Sekupang, dan baru keluar 3 bulan yang lalu.

“Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas, karena berusaha melawan petugas. Pelaku pemain tunggal,” katanya.(suryakepri)