Sekda Lingga, Anambas dan Bintan Ditunjuk sebagai Plh Bupati

Sekda Lingga, Anambas dan Bintan Ditunjuk sebagai Plh Bupati

16 Februari 2021
Asisten pemerintahan Pemprov Kepri, Juramadi Esram

Asisten pemerintahan Pemprov Kepri, Juramadi Esram

RIAU1.COM -Agar tidak adanya kekosongan pimpinan daerah,  Pelaksana harian (Plh) Gubernur Kepulauan Riau TS Arif Fadillah, menunjuk Sekda Kabupaten Bintan, Lingga dan Anambas sebagai Plh Bupati. Penunjukan itu, untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di 3 kabupaten itu atas berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati sebelumnya pada Rabu (17/2/2021) besok.

“Hari ini SK-nya akan ditandangani Pak Plh Gubernur,” ungkap Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Kepri, Juramadi Esram kepada PRESMEDIA.ID, Senin (15/2/2021).

Ia mengemukakan, hingga kini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pelantikan Bupati terpilih Kabupaten Bintan dan Anambas yang masa jabatannya sebentar lagi berakhir.


Padahal, Pemprov Kepri sudah mengusulkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati kedua daerah tersebut. Mengingat, keduanya tidak ada sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sedangkan, untuk Kabupaten Lingga belum diusulkan, karena masih proses sengketa Pilkada di Lingga,” ujarnya.

Menurut mantan Sekda Lingga ini, alasan Mendagri hingga kini belum menerbitkan SK pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bintan dan Anambas. Karena, masih menunggu pelantikan Gubernur Kepri definitif.

“Mendagri maunya sekaligus, tidak separuh-paruh dilantik. Jadi tunggu Gubernur definitif,” demikian Juramadi. (presmedia)