Kasus Pembunuhan Khashoggi, Turki Desak Ekstradisi 18 Tersangka Arab Saudi

Kasus Pembunuhan Khashoggi, Turki Desak Ekstradisi 18 Tersangka Arab Saudi

27 Oktober 2018
Wartawan Jamal Khashoggi saat di Konsulat Arab Saudi di Istanbul, sebelum hilang dan tewas.

Wartawan Jamal Khashoggi saat di Konsulat Arab Saudi di Istanbul, sebelum hilang dan tewas.

RIAU1.COM - Kasus pembunuhan wartawan senior Jamal Khashoggi menarik perhatian dunia. 

Seperti dikutip Riau1.com dari Antaranews.com, Sabtu 27 Oktober 2018, Turki secara resmi akan menuntut Arab Saudi mengekstradisi 18 tersangka dalam pembunuhan wartawan Jamal Khashoggi, kata Kementerian Kehakiman Turki pada Jumat (26/10).

Di dalam satu pernyataan, Kementerian itu mengatakan jaksa penuntut umum Istanbul telah mempersiapkan daftar permintaan untuk 18 tersangka dengan dakwaan melakukan pembunuhan terencana dan sengaja dengan melibatkan penyiksaan dan tindakan ganjil.

Kementerian tersebut merujuk kepada permintaan pengekstradisian semua tersangka itu --semuanya warga negara Arab Saudi-- kepada Kementerian Luar Negeri Turki, kata pernyataan tersebut.

Menteri Kehakiman Turki Abdulhamit Gul juga mengatakan kepada wartawan bahwa ia berharap pengekstradisian itu akan dilakukan sebab pembunuhan tersebut terjadi di Turki.

"Pemerintah Turki bertekad dan mampu mengungkap kasus ini," kata Gul, sebagaimana dikutip kantor berita Anadolu --yang dipantau Antara di Jakarta, Sabtu pagi.

Khashoggi, kolumnis dan wartawan Arab Saudi untuk The Washington Post, telah hilang sejak ia memasuki Konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober.

Setelah berpekan-pekan membantah bahwa Riyadh mengetahui keberadaan Khashoggi, beberapa pejabat Arab Saudi pekan lalu mengakui wartawan tersebut telah tewas di dalam gedung Konsulat.

Polisi Turki telah menyelidiki kasus itu, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah mengatakan 18 orang yang ditangkap di Arab Saudi sehubungan dengan kasus tersebut mesti dikirim ke Turki untuk menghadapi pemeriksaan pengadilan. 

R1/Hee