Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2022, Qatar Terapkan Aturan Pajak 100% Untuk Minuman Beralkohol

Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2022, Qatar Terapkan Aturan Pajak 100% Untuk Minuman Beralkohol

3 Januari 2019
Ilustrasi: Internet

Ilustrasi: Internet

RIAU1.COM - Jadi tuan rumah Piala Dunia 2022, Qatar menerapkan aturan yang cukup mengejutkan yaitu pajak untuk minuman beralkohol sebesar 100 persen. Pajak yang dijuluki 'Pajak Dosa' ini diperkenalkan mulai 1 Januari 2019. 

Pesta empat tahunan bagi para penggila sepak bola di seluruh dunia, Piala Dunia, terbilang sukses saat dilangsungkan di Rusia bulan Juni 2018. Selanjutnya ajang Piala Dunia akan dihelat di Qatar. 

Namun alih-alih mengabarkan perkembangan persiapan Piala Dunia 2022, negara kaya minyak mentah ini justru menerbitkan peraturan yang cukup mengejutkan. 

Qatar menerapkan pajak untuk minuman beralkohol sebesar 100 persen, terhitung mulai 1 Januari 2019. 

Pajak yang dijuluki 'Pajak Dosa' ini diperkenalkan sepekan setelah kaum Muslim konservatif mengumumkan kebijakan, terkait retribusi barangbarang yang dapat membahayakan kesehatan. 

Kebijakan itu berlaku untuk varian produk minuman yang mengandung alkohol, seperti bir, anggur, dan spirit. 

Mengutip AFP pada Rabu, 2 Januari 2019, setidaknya ada sekitar 30 halaman terkait merk-merk minuman beralkohol yang pajaknya dinaikkan 100 persen. Daftar ini sempat membuat gempar ranah media sosial, dan juru bicara negara Qatar membenarkan tentang kebijakan tersebut. 

Sebagai contoh satu kardus bir berisi 24 kaleng ukuran 330 ml, kini dibanderol seharga US$106 (sekitar Rp1,5 juta). Membeli alkohol di Qatar adalah tindakan yang legal, namun untuk meminumnya di tempat umum sagat dilarang kecuali di dalam bar, hotel, dan kelab malam yang sudah memiliki izin. 

Jika ingin berkunjung ke Qatar, setiap warga negara Indonesia tidak lagi memeriukan visa. 

Setiap warga negara Indonesia mendapatkan fasilitas bebas visa ke Qatar selama maksimum 30 hari (yang berlaku selama 30 hari sejak tanggal diterbitkan), baik sekali perjalanan ataupun multiple.