Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Antre Cap Paspor di KBRI Kuala Lumpur, Ini Daerah Asalnya

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Antre Cap Paspor di KBRI Kuala Lumpur, Ini Daerah Asalnya

1 November 2019
Ilustrasi panjangnya antrean cap paspor saat tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.

Ilustrasi panjangnya antrean cap paspor saat tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.

RIAU1.COM - Seorang warga negara Indonesia atau WNI asal Bawean, Jawa Tengah, meninggal dunia saat antre pengurusan paspor di Kantor KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis malam. 

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membenarkan kabar meninggalnya sebagai WNI tersebut, saat antre pengurusan paspor di Kantor KBRI Kuala Lumpur,  Kamis (31/10) malam. 

 

Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Yusron B. Ambary mengatakan bahwa pria itu  bernama Tamam berasal dari Bawean, Jawa Tengah.

Tamam meninggal dunia  karena mengidap sakit jantung kronis.

 "Kami sangat berduka dengan wafatnya almarhum. Tolong dibahas, almarhum diterima dunia karena penyakit jantung kronis," kata Yusron melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (1/11).


"Saat itu tidak ada desak-desakan, hanya ada segelintir warga, termasuk dia yang sedang duduk santai menunggu pintu dibuka."

Loading...

Yusron mengatakan keluarga dan polisi tidak melakukan otopsi setelah melihat data rekam medis pria berusia 56 tahun tersebut. 

Diketahui almarhum dan istri merupakan penduduk tetap , sementara tiga anaknya telah  berkewarganegaraan Malaysia.

Jenazah saat ini sudah dimakamkan oleh keluarga di Pemakaman Islam Kuang, Sungai Buloh, Selangor, Malaysia.

Yusron mengatakan banyak WNI tidak berdokumen yang mengikuti program pemutihan dari pemerintah Malaysia untuk pengajuan penyelesaian paspor.

 
 

"Memang ada antrean, salah satu penyebabnya adalah banyak WNI yang tidak terdaftar ingin kembali program pemutihan yang akan ditutup akhir tahun ini," ucapnya.

Program tersebut merupakan amnesti bagi WNI yang memiliki status penduduk tetap agar bisa pulang ke Indonesia dengan denda yang diringankan. 

R1 Hee.