Miliki Kelainan, Pria Pembunuh Dan Pemerkosa Wanita Israel Ini Di Bui 36 Tahun

Miliki Kelainan, Pria Pembunuh Dan Pemerkosa Wanita Israel Ini Di Bui 36 Tahun

29 Oktober 2019
Ilustrasi pengadilan (Foto: Istimewa/internet)

Ilustrasi pengadilan (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Cody Hermann, 20 tahun warga Australia ditangkap Polisi lantaran dituduh membunuh sekaligus memperkosa Aiia Maasarwe, 21 tahun, mahasiswi asal Israel yang tengah belajar di Universitas La Trobe Melbourne, Australia.


Aksi ini terjadi ketika Maasarwe dalam sebuah perjalanan pulang dari klub komedi ke asramanya yang terletak di kampus pada Januari 2019 dikutip dari tempo.co, Selasa, 29 Oktober 2019.

Pelaku mengaku memukul korban menggunakan tiang logam, lalu melakukan tindakan pemerkosaan dan kemudian membakarnya.

Setelah Polisi berhasil membekuk pelaku, pengadilan setempat menjatuhkan hukuman maksimum 36 tahun penjara.

Vonis itu artinya pelaku harus menjalani hukuman hingga 30 tahun sebelum pembebasan bersyarat.

Sementara itu pengacara Hermann, Tim Marsh, kepada pengadilan meminta keringanan hukuman bagi kliennya atas tindak yang dilakukan.

Sebab Hermann memiliki kelainan kepribadian sejak kecil yang menyebabkan trauma.