Santunan Musibah Crane di Saudi Tahun 2015 Sudah Cair, Segini Besarannya

Santunan Musibah Crane di Saudi Tahun 2015 Sudah Cair, Segini Besarannya

2 September 2019
Ilustrasi crane ambruk (Foto: Istimewa/Internet)

Ilustrasi crane ambruk (Foto: Istimewa/Internet)

RIAU1.COM - Indonesia menjadi negara pertama yang diberikan uang santunan korban jatuhnya crane di Mekkah sebelum negara-negara lain menyusul.


Seperti dikutip dari tempo.co, Senin, 2 September 2019, musibah jatuhnya alat berat crane di Masjidil Haram terjadi pada Jumat 11 September 2015 menewaskan lebih dari 100 orang dan mencederai lebih 200 orang.

Jamaah haji yang menjadi korban musibah crane berasal dari Indonesia, Pakistan, India, Bangladesh, Malaysia, Turki, Aljazair, Iran, Irak, Libia, Afghanistan dan Mesir.

Santunan tersebut diserahkan pada pekan keempat melalui Kedutaan Besar RI (KBRI) Riyadh Arab Saudi dari Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud di komplek Masjidil Haram Makkah senilai US$ 6,133 juta atau Rp87 miliar.

Cek itu diserahkan oleh Penasehat Hukum Deputi Konsuler Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi Mohammad Alshammeri kepada Kordinator Perlindungan Warga KBRI Riyadh Raden Ahmad Arief di Kantor Kementerian Luar Negeri, Riyadh Arab Saudi.

Cek itu terdiri dari 35 lembar dan terdiri dari dua nominal. Untuk korban meninggal dan cacat permanen mendapatkan uang santunan Rp3,7 milyar. Sedangkan untuk satu orang yang mengalami luka berat masih perlu dilakukan pencocokan data paspor.