Diperingatkan Imigrasi Malaysia, Seorang DJ dari Indonesia Akhirnya Ditangkap

Diperingatkan Imigrasi Malaysia, Seorang DJ dari Indonesia Akhirnya Ditangkap

28 Juli 2019
Dj Rere Monique. Foto: Facebook Monique Rere.

Dj Rere Monique. Foto: Facebook Monique Rere.

RIAU1.COM -Petugas Imigrasi Malaysia menangkap seorang disk jockey (DJ) asal Indonesia yang bernama Rere Monique. Perempuan itu ditangkap bersama 58 orang lainnya, Jumat (26/7/201),di sebuah tempat hiburan.

Penangkapan DJ Rere berlangsung saat dia sedang tampil di hadapan tamu tempat hiburan yang tidak disebutkan namanya di Kuala Lumpur. Petugas membawa DJ Rere karena tidak bisa menunjukkan dokumen yang dibutuhkan untuk bekerja di Malaysia.

Dilansir dari Kumparan.com, Minggu (28/7/2019), Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia Datuk Khairul Dzaimee Daud mengatakan, sebelum penangkapan mereka sudah memperingatkan pengelola tempat hiburan itu untuk tidak melanjutkan acara yang mengundang DJ Rere. Pasalnya, perempuan itu diketahui masuk ke Malaysia hanya dengan izin kunjungan, bukan untuk bekerja.

Namun, imbauan Imigrasi Malaysia diabaikan. Penangkapan kemudian dilakukan.

Dari inspeksi di tempat hiburan itu, ada 59 orang yang ditahan, termasuk DJ Rere. Tempat hiburan itu juga belakangan diketahui beroperasi tanpa izin.

"DJ Rere ditahan dan dibawa ke Putrajaya, sementara tahanan lainnya dibawa ke Bukit Jalil. Penyelenggara acara dan pemilik tempat hiburan juga ditangkap untuk diperiksa lebih jauh," kata Datuk Khairul Dzaimee Daud seperti dikutip The Star Online.

Hingga kini belum jelas DJ Rere sudah dibebaskan atau masih ditahan. Belum ada pernyataan lanjutan dari Imigrasi Malaysia atau Kedutaan Indonesia di Malaysia.