Gawat, Menkes Jerman Rencanakan Ubah UU Terapi Bagi Para Penderita Seks Menyimpang

Gawat, Menkes Jerman Rencanakan Ubah UU Terapi Bagi Para Penderita Seks Menyimpang

12 Juni 2019
Ilustrasi warna pelangi diatas donat (Foto: Istimewa/Instagram @gayafthoughts)

Ilustrasi warna pelangi diatas donat (Foto: Istimewa/Instagram @gayafthoughts)

RIAU1.COM -Salah satu undang-undang Jerman tentang pelaksanaan terapi untuk masyarakat penderita penyimpanan seksual agar kembali normal akan diubah oleh Menteri Kesehatan setempat, Jens Spahn.

Dikutip dari voaindonesa.com, Rabu, 12 Juni 2019 alasan Jens bahwa intervensi psikologis yang dilakukan untuk mengubah orientasi seksual seseorang adalah tidak efektif dan dianggap sering merugikan.

"Posisi saya jelas bahwa homoseksual bukan penyakit. Karena itu tidak perlu perawatan. Saya sangat ingin menyelesaikan rancangan undang-undang ini agar bisa diajukan ke parlemen," sebutnya.

Tambah gay dan seorang yang menikahi sesama pria ini bahwa kesalahan itu seperti memberikan sengatan listrik saat penderita penyimpanan seks membayangkan tindakan homoseksual atau memberikan suntikan hormon testosteron bagi si penderita.

Termasuk melibatkan para terapis, doa-doa dan tindakan pengusiran roh jahat juga dianggapnya tidak tepat.

Pada kesempatan yang berbeda, komunitas LGBT di Jerman, yang sudah lama mendesak pelarangan terapi penyembuh ini menyambut baik tindakan Menkes Jerman tersebut.

“Kita menyambut baik, apa yang dilakukan terhadap kami adalah salah," jelas juru bicara organisasi advokasi hak-hak homoseksual, LSVD, Markus Ulreich.