Kantongi Sabu Warga LBJ Inhu Digaruk Polisi

Kantongi Sabu Warga LBJ Inhu Digaruk Polisi

25 Februari 2021
tersangk dan barnag bukti sabu

tersangk dan barnag bukti sabu

RIAU1.COM -Akibat mengantongi paket kecil sabu dan kaca pirek (alat pakai sabu-red), AS alias Andre (21) warga Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kabupaten Inhu, Riau harus berurusan dengan polisi. Andre digaruk polisi saat berada di sebuah warung di Desa Kulim Jaya, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Ahad 21 Februari 2021 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Hal itu di sampaikan Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu 24 Februari 2021. Dikatakan Misran, dari tangan Andre, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,12 gram.
"Saat ini tersangka Andre berikut barang bukti sabu di amankan di sel tahanan Polsek Lubuk Batu Jaya," kata Misran.


Misran menuturkan, pada malam penangkapan tersangka Andre, sebelumnya petugas sudah menerima informasi dari masyarakat ada orang tidak di kenal yang akan bertransaksi di sebuah warung di Desa Kulim Jaya.
Menerima informasi itu, Kapolsek LBJ langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
Setibabya di TKP, tepatnya pukul 01.30 WIB petugas melihat ada seorang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan sedang duduk di sebuah warung. 

Melihat keberadaan pemuda tersebut petugas langsung menyergapnya.
Ketika di interogasi, lanjut Misran, pemuda tersebut terlihat gugup. Bahkan, saat di interogasi dan di geledah, dari saku celana pemuda tersebut di dapati sebuah kaca pirek yang di bungkus kertas timah rokok serta satu paket kecil sabu.
"Kepada petugas, tersangka Andre mengaku kalau sabu tersebut miliknya. Untuk keperluan penyelidikan dan proses penyidikan, tersangka langsung di gelandang ke Polsek LBJ," sebutnya.