Ada Aksi Pukul Meja RDP Ranperda RTRW di DPRD Inhu

Ada Aksi Pukul Meja RDP Ranperda RTRW di DPRD Inhu

23 Februari 2021
Suharto

Suharto

RIAU1.COM -Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di gelar di gedung DPRD Inhu pada Senin 22 Februari 2021 kemarin sempat terjadi aksi pukul meja oleh anggota Panitia Khusus (Pansus).
Dalam RDP yang membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) situasi dalam ruang rapat sempat memanas.

Aksi pemukulan meja itu berawal dari anggota Pansus DPRD Inhu meminta data peta areal masyarakat serta perusahaan, yang masuk dalam kawasan. Namun, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanak) Inhu tidak bersedia memberikannya.

Sehingga berujung pada aksi pemukulan (penggebrakan) meja dari anggota Pansus. Akibat dari pemukulan meja itu RDP terhenti dan berujung pada pihak Distanak Inhu meninggakan ruang rapat.

Ketua Pansus Ranperda RTRW DPRD Inhu, Suharto kepada awak media, Selasa 23 Februari 2021 petang menegaskan, bahwa aksi pemukulan meja itu karena anggota Pansus kesal. Sebab, alasan Distanak Inhu tidak jelas tentang tidak mau menyerahkan data.

"Pembahasan Ranperda RTRW oleh Pansus sudah di mulai sejak beberapa waktu lalu. Yang mana,  pembahasannya saat ini dalam tahap pengumpulan data dari masyarakat serta pihak terkait, termasuk dari OPD di Lingkungan Pemkab Inhu," tegas Suharto.

Saat ini, lanjutnya, banyak kejanggalan tentang RTRW di Kabupaten Inhu. Bahkan, salah satu di contohkan Suharto, di areal Perumahan Bumi Bhakti di Kelurahan Pematangreba, Kecamatan Rengat Barat.

Dimana, pada tahun 1993 silam,  areal perumahaan tersebut sudah di sertifikat. Akan tetapi saat pemilik rumah ingin balik nama ternyata tidak bisa lagi. Sebab, areal perumahaan itu sudah masuk dalam kawasan.

Makanya selama pembahasan Ranperda RTRW perlu masukan dari warga masyarakat serta pihak eksecutif.

"Ranperda RTRW itu untuk kepentingan rakyat. Kalau sudah begini bagaimana Ranperda RTRW dapat berpihak kepada masyarakat," ujarnya.

Ketua PPP Inhu ini melanjutkan, bahwa pihak Distanak Inhu tidak bersedia memberikan data karena mengaku sudah menyerahkan data kepada Dinas PUPR Inhu.

Sementara yang melakukan pembahasan itu Pansus DPRD Inhu. Maka dari itu dalam waktu dekat Pansus akan mengundang kembali Distanak Inhu. Sebab, dalam RDP kemarin hanya di hadiri oleh Kepala Bidang (Kabid).

"Kepada kita di sampaikan oleh Kabid itu jika Kadis Distanak Inhu, Paino berhalangan hadir dengan alasan sedang bersama BPK," kata Suharto.

Sementara itu, Kepala Distanak Inhu, Paino masih belum bisa di mintai keterangan seputar hal di atas.