Polsek Batang Gansal Ringkus 2 Pengedar Sabu-sabu

Polsek Batang Gansal Ringkus 2 Pengedar Sabu-sabu

22 Februari 2021
Pemhdar sabu saat ditangkap

Pemhdar sabu saat ditangkap

RIAU1.COM -Kapolsek Batang Gansal, Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi bersama anggota berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Batang Gansal Polres Inhu Polda Riau.
Dua tersangka IW (39) dan RN alias Jansen (42) di amankan petugas di dua tempat dan waktu berbeda dengan barang bukti tiga paket besar narkotika jenis sabu dengan berat 18,01 gram pada Jumat 19 Februari 2021.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Senin 22 Februari 2021 mengatakan, kedua tersangka, IW (39) warga Desa Kerampal, Kecamatan Batang Gansal dan RN alias Jansen (42) warga Desa Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, Riau sudah di tangani Unit Reskrim Polsek Batang Gansal.

Penyelidikan di lakukan polisi pada Kamis 18 Februari 2021 sekitar pukul 23.30 WIB setelah menerima informasi dari masyarakat dengan adanya orang yang di curigai membawa sabu.
gihih1
"Kapolsek langsung merespon informasi itu dan langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Benar saja,  pada malam itu petugas melihat seorang pria yang sedang duduk di tepi jalan seperti sedang menunggu seseorang," kata Misran.

Ketika di amankan, pria tersebut mengaku bernama IW dan saat di periksa di temukan satu paket sabu yang di simpan dalam kotak rokok. Kepada petugas, IW mengaku sabu itu miliknya yang di peroleh dari tersangka RN alias Jansen pada Rabu 17 Februari 2021.

Loading...

Tanpa membuang waktu petugas langsung menuju ke rumah RN alias Jansen. Dari rumah Jansen menyita satu paket sabu. Kepada petugas, RN mengaku ada memberikan sabu kepada IW. Tersangka RN juga mengaku masih menyimpan sabu di rumah istri mudanya di Desa Selensen.

Dari rumah istri muda RN, petugas kembali menyita tiga paket besar sabu seberat 16,39 gram dan sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan, kedua tersangka, IW dan RN alias Jansen berikut barang bukti sabu di amankan di Polsek Batang Gansal," tutup Misran.